Tanjungselor, elaeis.co - Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya peningkatan produktivitas tanaman sawit sekaligus upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit nasional secara umum dan kelapa sawit rakyat secara khusus.

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi PSR di Tanjung Selor, Minggu (24/09), yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (kaltara), Risdianto MSi.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dilaksanakan Yayasan Mahapatih Gajahmada bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) serta narasumber terdiri Anggota DPR RI Komisi XI, H Mukhamad Misbakhum MH, Tim Ahli Fraksi Partai Golkar DPR RI, Dr Riyono Asnan, perwakilan dari Universitas Kaltara, Dinas Pariwisata Kaltara, dan praktisi sawit Kaltara.

Risdianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan yang merupakan inisiasi dari Komisi XI DPR RI khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Bulungan melalui peningkatan produktivitas serta perbaikan tata kelola.

Disebutkannya, Indonesia merupakan pengekspor CPO (Crude Palm Oil) terbesar yaitu mencapai 55 persen pangsa pasar dunia. Kemudian sekitar 16 persen Produk Domestik Bruto Indonesia ditopang oleh kelapa sawit.

“Kalau kita mampu melaksanakan hilirisasi, produk-produk turunan dari kelapa sawit tentu akan memberi dampak ataupun manfaat lebih besar,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/9).

Menurutnya, untuk mengolah produk turunan kelapa sawit dibutuhkan kolaborasi, integrasi melalui konsep dasar pentahelix di mana semua pihak baik pemerintah, akademisi, swasta dan lainnya saling bekerjasama mewujudkan hal tersebut.

Diungkapkan, peta perkebunan kelapa sawit di Bulungan masih terhitung kecil dibanding daerah lain. Terdapat 19 perusahaan perkebunan di Bulungan termasuk 7 pabrik CPO dengan luas tanam sekitar 191 ribu hektare dan realisasi sekitar 70 ribu hektare.

Dari luas 70 ribu hektare tersebut terdiri 60 ribu hektare perkebunan inti dan 10 ribu hektare perkebunan plasma. Kemudian kebun sawit milik masyarakat umum sekitar 3.900 hektare.

“Untuk meningkatkan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dari produksi kelapa sawit di Bulungan ada beberapa tantangan yang harus kita perhatikan. Tantangan tersebut antara lain bagaimana perkebunan kelapa sawit dapat berkelanjutan serta mitigasi dampak lingkungan," sebutnya.

Muhammad Rahmat selaku Staf Direktorat Kemitraan BPDPKS mengatakan, BPDPKS siap memberikan bantuan benih unggul lewat program peremajaan sawit rakyat (PSR) jika tanaman sawit masyarakat tidak produktif lagi.

“Jadi, PSR ini untuk intensifikasi karena kelapa sawit ini ada masa produktifnya. Jika sudah lewat, maka harus diganti dengan tanaman baru,” katanya.

Dia mengakui di Kaltara belum ada kebun yang ikut PSR. "Usia tanamannya rata-rata masih 10 tahunan, bahkan belum sampai. Sedangkan sawit produktif sampai usia 20 hingga 25 tahun," jelasnya.

“Tapi bukan berarti sosialisasi PSR ini sia-sia, ada gunanya juga. Paling tidak petani sudah paham apa itu PSR, apa syarat-syaratnya dan prosedurnya. Sehingga 10 tahun ke depan bisa menyiapkan persyaratan PSR baik dokumen, legalitas kebunnya, dan pembentukan kelembagaan,” tambahnya.

Dia menyebutkan, untuk PSR, petani berhak menerima hibah Rp 30 juta per hektar dan maksimal kepemilikan lahan yang dapat diberikan dana seluas 4 hektar. “Berarti petani bisa menerima dana maksimal Rp 120 juta. Bantuan PSR ini bukan untuk perusahaan, tapi khusus petani sawit rakyat,” sebutnya.