Jakarta, elaeis.co – Sektor kelapa sawit di Indonesia ternyata memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja perempuan. 

Berdasarkan data terbaru, industri ini menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja, yang terdiri dari 9,7 juta tenaga kerja langsung dan 6,8 juta tenaga kerja tidak langsung di sektor pendukung seperti logistik dan penyediaan sarana produksi. 

Dari jumlah tersebut, perempuan disebut mendominasi hingga 86% di berbagai tahapan proses produksi sawit.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam rantai pasok industri kelapa sawit, terutama pada tahap awal seperti perawatan kebun, pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan, hingga pengumpulan hasil panen atau brondolan. 

Di sektor hulu, perempuan juga banyak terlibat sebagai pemanen, pekerja pembibitan, hingga pengelola kebun plasma di tingkat koperasi.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih menyebut bahwa industri sawit terus berupaya mendorong kesetaraan gender di tempat kerja, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berkembang dalam berbagai posisi kerja.

Menurutnya, prinsip kesetaraan tetap dijalankan dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan dan kondisi fisik pekerja perempuan. 

Meski demikian, hak-hak dasar tenaga kerja tetap diberikan secara setara tanpa diskriminasi, termasuk jaminan sosial, keselamatan kerja, serta perlindungan tenaga kerja.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak pekerja perempuan di industri sawit ditempatkan pada posisi yang sesuai seperti administrasi, perawatan kebun, hingga kegiatan produksi ringan yang tetap memiliki kontribusi besar terhadap produktivitas perusahaan. 

Di sisi lain, keterlibatan perempuan di lapangan juga dinilai sangat penting dalam menjaga keberlanjutan produksi sawit nasional.

Selain itu, industri sawit juga mulai mengembangkan mekanisme perlindungan tenaga kerja perempuan melalui pembentukan komite khusus di lingkungan kerja. 

Komite ini berfungsi sebagai wadah aspirasi, pengaduan, sekaligus pengawasan untuk memastikan hak-hak pekerja perempuan terpenuhi dengan baik.

Komite tersebut juga diharapkan dapat membantu mendeteksi dini berbagai potensi risiko yang dapat mempengaruhi keselamatan maupun kesejahteraan pekerja perempuan di sektor perkebunan. 

Dengan adanya sistem ini, perusahaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan aman.

Sumarjono menegaskan bahwa keberadaan perempuan dalam industri sawit bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga bagian penting dari keberlanjutan sektor ini. 

Ia bahkan menyebut bahwa menjaga industri kelapa sawit berarti juga menjaga kehidupan jutaan pekerja, termasuk perempuan yang menggantungkan penghidupannya dari sektor tersebut.

Dengan besarnya kontribusi tenaga kerja perempuan, industri sawit dinilai memiliki peran strategis tidak hanya dalam perekonomian nasional, tetapi juga dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di sektor pertanian Indonesia.