Jakarta, elaeis.co. - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-Pir) mengaku mendukung mandatori Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebab bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit.
Ketua Umum Aspek-Pir, Setiyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mendorong peningkatan produktivitas sawit anggota melalui berbagai strategi yang berorientasi pada peremajaan kebun. Selian itu juga melakukan penguatan kelembagaan, hingga perbaikan infrastruktur pendukung sektor perkebunan sawit rakyat.
"Kita terus dorong anggota untuk melakukan peremajaan. Ini bertujuan agar kebun kelapa sawit mengalami peningkatan produksi," ujarnya kepada elaeis.co, Selasa (19/5).
Selain PSR, ada beberapa strategi yang diupayakan Aspek-Pir untuk peningkatan produksi kebun kelapa sawit. Yakni menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) guna meningkatkan kualitas pengelolaan kebun dan hasil panen. Lalu juga memperkuat kelembagaan petani agar lebih mandiri dan memiliki daya saing. Terkahir melakukan perbaikan infrastruktur untuk mendukung kelancaran distribusi dan aktivitas perkebunan.
"Untuk percepatan PSR sendiri kita juga melakukan langkah-langkah kepada petani kelapa sawit yang tergabung dalam aspek-Pir. Misalnya kita melakukan sosialisasi kepada petani terkait pentingnya program PSR, memberikan bantuan pendampingan dalam proses pengajuan dan pelaksanaan program, serta memperkuat kelembagaan agar lebih siap menjalankan program pemerintah tersebut," bebernya.
Sementara terkait usulan mandatori PSR, Aspek-Pir menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut demi keberlanjutan dan peningkatan produktivitas sawit rakyat di masa mendatang. Namun demikian, pihaknya menilai perlu adanya penyederhanaan syarat-syarat pengusulan PSR bagi petani sawit rakyat agar program dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Aspek-Pir juga menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan potensi lokasi PSR secara menyeluruh agar pelaksanaan program tepat sasaran. Selain itu, berbagai permasalahan yang masih dihadapi masyarakat di lapangan harus segera diselesaikan guna memperlancar proses peremajaan sawit rakyat.
"Untuk implementasi program B50, perlu diperhatikan pentingnya persiapan kelembagaan petani, khususnya bagi kebun eks plasma yang diwajibkan melakukan PSR secara serentak. Pelaksanaan PSR sebaiknya dilakukan dengan pola PIR yang selama ini dinilai efektif dalam membangun kemitraan antara perusahaan dan petani," jelasnya.
Pihaknya juga berharap pada perusahaan perkebunan sawit semakin ditegaskan kewajibannya untuk bekerja sama dengan petani sawit rakyat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor sawit nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Aspek-Pir Dukung Mandatori PSR, Namun Perlu Penyederhanaan Persyaratan
Diskusi pembaca untuk berita ini