Jakarta, elaeis.co - Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau focus group discussion (FGD) membahas tinjauan atas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024.
Diskusi seri I ini digelar secara daring dan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Investasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari, Direktur Pangan dan Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jarot Indarto, serta akademisi dan tim ahli Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara, Diana Chalil.
Diskusi ini diikuti sebanyak 85 peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab dan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.
“Rangkaian kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bekerja secara sistematis dalam kerangka policy cycle berdasarkan evidence based guna penyempurnaan terhadap instrumen kebijakan RAN KSB yang baru ke depan,” jelas Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit, dalam keterangan resmi Humas Setkab dikutip Sabtu (3/2).
Dia menyebutkan, kelapa sawit merupakan komoditas utama penopang subsektor perkebunan Indonesia yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar USD 35,16 miliar atau 12,7 persen terhadap total ekspor nonmigas pada tahun 2022. Kelapa sawit juga menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Selain itu, menciptakan kemandirian energi baru terbarukan (EBT) biodiesel dengan pemanfaatan untuk pasar domestik mencapai 12,2 juta kiloliter pada tahun 2023,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan keberterimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar global. Salah satunya melalui penatakelolaan perkebunan kelapa sawit yang semakin ramah lingkungan.
“Arahan tersebut menjadi dasar diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 sebagai wujud komitmen konkret presiden serta bentuk konsolidasi kebijakan, program, dan kegiatan perkelapasawitan nasional yang terserak di berbagai kementerian lembaga pada pemerintah pusat dan di berbagai OPD (organisasi perangkat daerah) pada pemerintahan daerah penghasil sawit,” ujarnya.
Dia mengakui, jelang berakhirnya pelaksanaan Inpres RAN KSB pada 2024 ini, pembenahan terhadap tata kelola sawit nasional belum tuntas. "Oleh karena itu, diperlukan satu strategi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan pelaksanaan kebijakan RAN KSB ini," sebutnya.
Dia berharap agar hasil rangkaian diskusi ini dapat menjadi penguat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait penuntasan pelaksanaan RAN KSB periode 2019-2024 sekaligus keberlanjutan RAN KSB di masa yang akan datang.
“Masukan narasumber dan partisipasi aktif peserta FGD menjadi penting guna mencapai kualitas rekomendasi kebijakan presisi, guna menjawab berbagai isu terkait pelaksanaan Inpres RAN KSB yang existing serta menyempurnakan rencana kebijakan RAN KSB yang akan datang,” tandasnya.
Pembenahan Tata Kelola Sawit Belum Tuntas, Pemerintah Siapkan RAN KSB Baru
Diskusi pembaca untuk berita ini