Perlu diketahui bahwa European Green Deal (EGD) atau Kesepakatan Hijau Eropa adalah sebuah kerangka kerja yang dibuat oleh Uni Eropa untuk mencapai emisi 0 persen pada tahun 2050.
EGD bertujuan untuk mengubah Uni Eropa menjadi perekonomian yang modern, hemat sumber daya, dan kompetitif.
Sementara itu Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM) adalah tarif karbon yang dikenakan pada produk - produk impor yang intensif karbon ke Uni Eropa (UE).
CBAM dibuat oleh pihak Uni Eropa dengan tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
CBAM memiliki beberapa tujuan, yaitu mencegah kebocoran karbon, yaitu ketika perusahaan memindahkan produksi ke negara dengan regulasi iklim yang lebih lemah.
Lalu, mempercepat dekarbonisasi industri Eropa, menjaga daya saing produsen lokal, serta mendorong proses produksi yang lebih bersih di seluruh dunia.
CBAM mencakup impor barang-barang dari negara-negara non-UE, kecuali negara-negara yang berpartisipasi dalam ETS UE.
Negara-negara yang saat ini berpartisipasi dalam ETS UE adalah Islandia, Norwegia, Liechtenstein, Swiss, dan lima wilayah kecil lainnya.
Selain EUDR, Ternyata Sawit Harus Hadapi 2 Regulasi Lain dari Uni Eropa
Diskusi pembaca untuk berita ini