Bengkulu, elaeis.co - Empat kelompok tani (poktan) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan usulan program peremajaan sawit rakyat (PSR) ke Ditjenbun Kementerian Pertanian.
Poktan tersebut adalah KRP Maju Bersama Desa Air Merah, KRP Sungai Barau Desa Lubuk Bangko, KRP Bukit Barisan Desa Gajah Makmur, dan Palang Kenidai Desa Bunga Tanjung.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, M Rizon, mengatakan, total luas lahan kebun sawit yang diajukan oleh keempat poktan ini mencapai 1.764 hektare.
"Poktan yang mengusulkan PSR adalah yang selama ini menggunakan bibit asalan dan tanaman kelapa sawitnya sudah berusia tua, sudah tidak produktif," katanya, Kamis (27/9).
Menurutnya, banyaknya usulan PSR untuk mendapatkan hibah dari BPDPKS tak lepas dari keberhasilan sosialisasi program tersebut yang gencar dilakukan ke petani. "Kami senang, semenjak rutin melakukan sosialisasi tentang replanting, banyak petani sawit di daerah ini yang mengajukan PSR," tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa program PSR pertama kali disosialisasikan kepada Kelompok Palang Kenidai di Desa Bunga Tanjung. Kegiatan itu disambut antusias dan lebih dari 40 orang anggota Palang Kenidai mengikutinya. "Tingginya antusiasme petani membuat kami makin semangat melakukan sosialisasi ke poktan di desa lainnya," katanya.
Hasilnya tak mengecewakan, empat poktan tadi akhirnya mengajukan usulan PSR ke pemerintah pusat. "Kami tidak akan berhenti, akan terus rutin melakukan sosialisasi program replanting di Mukomuko sehingga petani sawit semakin paham program ini," tukasnya.
Dia menekankan bahwa PSR bertujuan meningkatkan produktivitas sawit dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani. "Dalam setiap sosialisasi juga kami jelaskan mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mengusulkan PSR. Dengan demikian petani bisa melengkapi semua berkas agar usulannya tidak ditolak," jelasnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi data terhadap usulan empat poktan tersebut. "Ini untuk memastikan bahwa program peremajaan ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Berkat Sosialisasi, Empat Poktan Sawit Usulkan 1.764 Hektare Ikut PSR
Diskusi pembaca untuk berita ini