Bengkulu, elaeis.co - Bupati Bengkulu Utara, H Mian menegur langsung pimpinan PT Mitra Puding Mas (MPM) dan PT Alno karena tidak menampung TBS petani.
Pada Kamis kemarin, kedua pabrik minyak sawit mentah ini mulai mengehentikan sementara pembelian TBS dari masyarakat. Perusahaan hanya mengolah sawit dari kebun inti.
Namun pada pertemuan dengan Bupati Mian, Jumat kemarin, kedua pimpinan perusahaan itu mendapatkan teguran keras dari sang bupati.
Mian secara khusus meminta perusahaan segera mencabut surat pemberitahuan penghentian pembelian TBS dari masyarakat.
Dia meminta PT MPM dan Alno wajib menerima TBS masyarakat jika masih mau memproduksi CPO di Bengkulu Utara.
"Sebagai kepala daerah, saya meminta, cabut surat penghentian pembelian TBS itu. Tidak boleh perusahaan menghentikan pembelian TBS petani. Jangan hanya mengolah CPO dari TBS kebun inti sendiri. Kalau memang mau berhenti beli TBS, seluruh TBS tak boleh diolah. Tak boleh ada TBS di pabrik," kata dia.
Padahal, kata Mian, dasar pelaksanaan ekspor CPO sudah di terbitkan pemerintah pusat. Mestinya tidak ada lagi alasan tanki timbun CPO perusahaan maupun pelabuhan penuh.
"Keran ekspor kan sudah dibuka. Kalau soal proses ekspor yang membuat perusahaan agak sulit saat ini kita juga maklumi. Tapi, tak boleh lah dikorbankan petani dengan menghentikan pembelian TBS. Sementara buah inti terus diolah, pilih kasih namannya ni. Untuk itu saya berharap agar semua perusahaan kembali membeli TBS dari petani," pungkasnya.
Bupati Mian 'Semprot' Dua PKS yang Tak Beli Sawit Rakyat
Diskusi pembaca untuk berita ini