Masuknya CPO dalam komoditas yang dipersiapkan untuk bursa strategis menjadi perhatian bagi industri sawit nasional. Pasalnya, minyak sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia dengan posisi penting dalam perdagangan global.

Melalui bursa strategis, pemerintah ingin memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan arah perdagangan komoditas yang menjadi kekuatan ekonomi nasional. 

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat kendali terhadap perdagangan komoditas strategis.

Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8).

Prabowo menyebut bursa tersebut akan beroperasi mulai 1 Januari 2027. Pembentukannya menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan Indonesia terhadap komoditas strategis, sekaligus melanjutkan kebijakan ekspor satu pintu.

Menurut Prabowo, selama puluhan tahun harga berbagai komoditas strategis Indonesia justru banyak ditentukan oleh negara lain. 

Pemerintah kini ingin mengubah kondisi tersebut agar Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan nilai dan perdagangan komoditasnya sendiri.

Dengan target operasional pada awal 2027, pemerintah masih harus menyelesaikan berbagai detail terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, termasuk daftar komoditas, mekanisme perdagangan, hingga kemungkinan integrasi dengan ICDX.

Jika CPO nantinya resmi masuk, industri sawit nasional akan menjadi salah satu sektor yang ikut merasakan perubahan dalam tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia.