Jakarta, elaeis.co - Tahun ini Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit akan disalurkan kepada daerah yang menjadi sentra kelapa sawit di nusantara. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.
Rencana itu mendapat sorotan sejumlah pihak. Bahkan sejak tahun lalu DBH kelapa sawit ini menjadi perbincangan yang sangat khususnya di wilayah sentra kelapa sawit.
Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto, kepada elaeis.co mengatakan penyaluran DBH ini adalah langkah yang tepat untuk kemajuan daerah. Sebab menunjukkan potensi manfaat bagi daerah penghasil kelapa sawit tersebut.
"Bukan hanya pada daerah tapi juga kita harapkan bermanfaat bagi petani," katanya, Kamis (9/2).
Disamping itu, agar pemanfaatan DBH itu lebih maksimal, Darto mengatakan pemerintah daerah harus memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan. Ini sesuai perpres terkait dengan rencana aksi nasional (RAN) sawit berkelanjutan.
"Jadi, pembiayaan atau operasional kegiatan itu dalam RAD bisa dibiayai oleh DBH," katanya.
Dengan begitu, dana yang telah digelontorkan BPDPKS dapat fokus pada petani yang juga akan menambah penguatan pada daerah dalam DBH tadi. Artinya petani tidak perlu ajukan ke pusat untuk ikut mendapatkan bantuan dana dari BPDPKS itu.
"Tapi pengawasan juga harus di perketat. Kita khawatir ada oknum yang bermain di balik koperasi petani," pungkasnya.
DBH Sawit akan Disalurkan, SPKS: Daerah Kudu Punya RAD Sawit Berkelanjutan
Diskusi pembaca untuk berita ini