Padang, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku tengah mempelajari aturan penetapan harga untuk mitra swadaya yang dilakukan oleh Provinsi Riau. Dimana di Riau ada dua penetapan harga yakni harga petani plasma dan harga petani mitra swadaya.

Tidak kecil kemungkinan regulasi itu juga akan dilakukan di Sumbar. Sebab di provinsi berjuluk Ranah Minang itu penetapan harga sudah dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu bulan.

"Kita pelajari dulu," terang Kadisbun Sumbar Febrina Tri Susila Putri kepada elaeis.co, Senin (26/6).

Sementara Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur mengatakan pihaknya akan berkunjung ke Riau untuk mempelajari penetapan harga tersebut.

"Kita akan coba berkunjung ke Riau. Nanti kita ajak Disbun Sumbar untuk mempelajari penetapan harga mitra swadaya itu," bebernya.

Menurut Jufri, langkah ini sangat menguntungkan petani kelapa sawit, khususnya swadaya. Sebab mendapat keterjaminan harga.

Lanjut pria yang akrab disapa Feri tersebut, di Sumbar sudah banyak kelompok petani swadaya atau koperasi petani swadaya yang sudah bermitra dengan perusahaan kelapa sawit. Sehingga regulasi itu akan sedikit mudah jika diterapkan di Sumbar.

"Kita minta ke Pemda setempat supaya suplayer-suplayer yang kerja sama dengan PKS untuk diperkuat dan dijadikan kelompok," tandasnya.