Ketapang, elaeis.co – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) berkolaborasi lintas sektor demi mengawasi izin usaha perkebunan yang telah diterbitkan.
Menurut Dirjenbun Andi Nur Alam Syah, pihaknya berkomitmen melaksanakan proses perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“OSS RBA dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha,” ujar Andi Nur.
Andi Nur menekankan, OSS RBA menggunakan prinsip Trust But Verify, yaitu dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha, namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.
Sebagai bentuk komitmen Kementan, dilakukan pengawasan (Post Audit) bersama, terhadap perizinan berusaha subsektor perkebunan atas nama PT. Ladang Sawit Mas, untuk KBLI 10431 (Industri Minyak Kelapa Sawit/CPO), mulai 21 hingga 24 November 2023, di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Pengawasan yang dilakukan melalui OSS RBA merupakan pengawasan bersama yang terintegrasi dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator KEK dan/atau badan pengusahaan KPBPB,” tambah Andi Nur.
Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, pengawasan ini nantinya akan menghasilkan berita acara pengawasan, total skor, dan rekomendasi perbaikan, yang akan diunggah melalui OSS RBA dan dapat diakses oleh perusahaan maupun instansi terkait.
“Dengan adanya pengawasan perizinan ini diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang semakin kondusif,” harap Andi Nur, dilansir elaeis.co dari website resmi Ditjenbun, Kamis (23/11).
Pelaksanaan pengawasan ini berkolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan sejumlah dinad di lingkup Pemprov Kalbar dan Pemkab Ketapang.
Ditjenbun Punya OSS RBA untuk Mempermudah Proses Penerbitan Perizinan Berusaha
Diskusi pembaca untuk berita ini