Jakarta, Elaeis.co - Industri sawit Indonesia boleh jadi sudah berumur 110 tahun, namun petani sawit swadaya kebanyakan belum terkoneksi dengan industri pengolahan sawit. Koperasi yang harusnya menjadi jembatan, belum didukung oleh pemerintah agar bisa mencapai kemandirian. Akibatnya, petani sawit swadaya terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak dengan kerugian sekitar 30 persen dari harga yang harusnya diterima.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Mansuetus Darto, mengatakan, pemerintah harus melakukan evaluasi agar pembangunan industri kelapa sawit nasional bertumpu pada pemberdayaan petani sawit rakyat.
“Tidak ada roadmap sawit nasional yang jelas yang ditetapkan oleh pemerintah yang bisa menjadi panduan bersama pelaku sawit, termasuk koperasi-koperasi petani. Akibatnya tidak ada ekosistem yang saling mendukung, perusahan swasta tidak ada kemitraan dengan koperasi-koperasi petani,” katanya, dikutip Neraca.co.id.
Dia mencontohkan program mandatori biodiesel yang belum melibatkan petani sawit swadaya sebagai mitra perusahaan untuk menyuplai bahan baku. “Petani sawit harus didukung memiliki pabrik pengelolaan sawit sendiri melalui koperasi,” katanya.
Dia juga meminta persyaratannya program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani swadaya dipermudah. Untuk mendapatkan bantuan, katanya, BPDPKS harus memangkas syarat yang harus dipenuhi petani swadaya dari 16 menjadi hanya 2 syarat. “Realisasi target PSR hampir tiap tahun gagal. Termasuk pelibatan lembaga surveyor, belum ada sisi pencapaian dari target yang ada,” katanya.
“Bahkan dana PSR hingga 2020 hanya mencapai Rp 5,5 trilyun, berbanding jauh dengan program biodiesel yang mencapai Rp 57,27 triliun,” tambahnya.
Industrialisasi Sawit Harus Berbasis Petani Swadaya
Diskusi pembaca untuk berita ini