Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut.
Aziz juga menyatakan akan membawa perkara ini ke Mabes Polri dan DPR RI. "Bahkan kami akan surati Presiden. Karena warga memang sedang memperjuangkan hak-haknya," kata Aziz.
Aziz menyebut, para korban diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang membawa berbagai senjata.
Dijelaskan Aziz, perkara ini dipicu oleh persoalan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat seluas lebih kurang 2.000 hektare di Afdeling 19 dan 21. Ada 1.015 orang masyarakat yang menggantungkan hidupnya di kebun ini.
Lahan tersebut, lanjut dia, sebelumnya dipercayakan masyarakat dikelola PT Torganda dengan pola 'Bapak Angkat'.
Perusahaan kemudian menunjuk Koperasi Karya Bakti sebagai mitra. Masyarakat pun bergabung dengan koperasi tersebut.
Pada 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) datang menyita karena dianggap lahan PT Torganda masuk dalam kawasan hutan.
Lalu, lahan sitaan tersebut pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara alias perusahaan negara.
"Dari hasil yang saya teliti, semua lahan yang dikelola PT Torganda itu, baik yang ada di Rokan Hulu, maupun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (kebetulan kabupatennya berdampingan), sumbernya berasal dari lahan masyarakat dan ada suratnya. Lahan yang sedang bersoal saat ini, suratnya diserahkan warga ke Koperasi Karya Bakti yang bekerja sama dengan Torganda. Jadi, sekarang surat tanah yang asli itu ada di Torganda," jelas Aziz.
Jelang HUT RI, Puluhan Warga Rohul Belum 'Merdeka', Dihajar Seperti Suruhan 'Belanda'
Diskusi pembaca untuk berita ini