Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perkebunan Bengkalis menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sepanjang tahun ini mencapai 850 hektar. Hal ini digesa lantaran tahun 2022 lalu tidak ada pencapaian PSR lantaran regulasi yang cukup membebankan petani.
"Target kita itu kita fokuskan di Kecamatan Batin Solapan, Pinggir Rupat dan sebagainya," kata Kadisbun Bengkalis Mohammad Azmir saat berbincang bersama elaeis.co, Kamis (2/3).
Dari catatannya, saat ini kebun kelapa sawit yang sudah diajukan mencapai 200 hektar.
Dari pengamatannya lambatnya pertumbuhan PSR lantaran masih banyaknya petani yang merasa takut kehilangan mata pencaharian sehari-hari. Sebab tidak sedikit petani yang hanya menggantungkan harapannya pada kebun kelapa sawit yang dimilikinya.
"Kalau berbicara usia, di Bengkalis sudah banyak kebun kelapa sawit yang masuk usia untuk diremajakan. Bukan hanya itu kebun yang tidak produktif juga tidak sedikit," bebernya.
Padahal lanjut dia, pihaknya memiliki program untuk membantu petani dengan memfasilitasi petani bercocok tanam tanaman holtikultura untuk menunjang kebutuhan semasa kebunnya diremajakan. Pihaknya akan memfasilitasi petani dengan sistem tumpang sari.
"Sebetulnya untuk peremajaan itu saat ini sudah tidak terlalu lama. Karena 1-1,5 tahun saja saat ini kebun sudah bisa di produksi," bebernya.
Ia merasa optimis target PSR itu akan tercapai. Sebab kini petani lebih diringankan dengan dicabutnya aturan mengenai lindung gambut yang menjadi penghambat petani untuk mengajukan PSR. Revisi Permentan itu dibuktikan dengan terbitnya Permentan Nomor 19 tahun 2022.
"Sebagian besar wilayah Bengkalis berada dalam kawasan gambut. Sehingga kebun kelapa sawit yang berlahan gambut juga cukup luas. Nah aturan itu lah yang dinilai memberatkan petani. Tapi dengan revisi aturan itu maka kita akan gesa peremajaan ini di seluruh wilayah di Bengkalis," paparnya.
PSR sendiri menurutnya sangat potensial untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit milik petani. Degan begitu kesejahteraan petani juga akan ikut terjamin.
Sementara langkah ini merupakan langkah pemerintah untuk mencapai target kelapa sawit berkelanjutan nasional.
Kabupaten Bengkalis Targetkan PSR 850 Hektar Sepanjang 2023
Diskusi pembaca untuk berita ini