Sipirok, elaeis.co - Sejak Senin 06 Mei 2024 pukul 07.00 WIB, PT Toba Pulp Lestari (TPL) akhirnya mulai melaksanakan kegiatan pembersihan lahan (land clearing) dan penanaman pohon Eucalyptus di areal konsesinya di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Pekerjaan tersebut sempat tertunda akibat konflik lahan dengan masyarakat.
Kegiatan land clearing dimulai dari Dusun Tanjung Sungai, Desa Batangtura Julu. Kegiatan ini melibatkan 15 unit alat berat jenis excavator. Lahan yang dibersihkan ini sebelumnya ditanami dengan tanaman karet, kelapa sawit, dan diklaim oleh Kepala Desa Situmba, Kecamatan Sipirok.
Sementara itu, pada pukul 12.20 WIB, bertempat di Kantor Camat Hulu Sihapas dilakukan koordinasi antara pihak PT yang diwakili oleh Reguel Simanjuntak dan Ringgo Efendi Hutauruk dengan pihak terkait membahas pengamanan land clearing dan penanaman Eucalyptus di Simarloting dan Pangirkiran.
"Kami tetap akan melakukan pembersihan lahan dan menanam Eucalyptus di Simarloting dan Pangirkiran mengikuti Rencana Kerja Tahunan (RKT) TA 2024 dan telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," jelas Reguel dalam rilis Polres Tapsel dikutip Sabtu (11/5).
Areal lahan konsesi yang akan ditanami oleh PT TPL telah diklaim oleh warga sekitar dan sebagian sudah ditanami dengan tanaman karet dan kelapa sawit. Akibatnya, saat rencana land clearing dan penanaman itu hendak dilaksanakan baru-baru ini, sempat terjadi amuk massa yang berujung pembakaran satu unit alat berat jenis excavator milik perusahaan.
Namun berkat pengawalan dari enam personil jajaran Polres Tapsel dan enam personil jajaran Kodim 0212/TS, rencana kerja itu akhirnya terlaksana dengan baik. Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa meminta PT TPL memperbaiki jalan yang dilintasi oleh alat berat karena merupakan fasilitas umum. "Ini agar tidak terjadi gesekan atau benturan yang mengarah ke ranah hukum," jelasnya.
Saat ini land clearing dan penanaman Eucalyptus sudah berlanjut ke areal RKT tahun 2024 PT TPL di Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan. PT TPL melakukan kegiatan di lokasi kebun milik masyarakat yang sebelumnya ditanami dengan tanaman karet, kelapa sawit, dan semak belukar.
Saat tim TNI/Polri melaksanakan patroli, ditemukan masyarakat yang mencoba melakukan penanaman pohon ubi di lokasi yang telah ditanami pohon Eucalyptus di Dusun Proyek Desa Sanggapati. Petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat dan akhirnya mereka tidak melanjutkan penanaman pohon ubi tersebut.
Reguel menjelaskan bahwa PT TPL akan mengutamakan kearifan lokal dalam mengelola lahan. Manajemen perusahaan juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kegiatan di lapangan tidak menimbulkan masalah hukum.
"Sejauh ini kegiatan pembersihan lahan dan penanaman pohon Eucalyptus berjalan dengan lancar dan sesuai rencana," tukasnya.
Land Clearing dan Penanaman Eucalyptus di Lahan Sengketa Dikawal Petugas Keamanan
Diskusi pembaca untuk berita ini