Jakarta, elaeis.co - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti peran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait penanganan jutaan hektare lahan sawit ilegal yang kini berstatus sita negara.
Sorotan ini muncul dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9). Rifqi mempertanyakan mengapa 3,1 juta hektar lahan sawit ilegal tersebut belum diproses lebih lanjut, meski sudah diumumkan penyitaannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tahu Pak Presiden, Pak Prabowo Subianto di hadapan paripurna DPR dan dihadiri para anggota kabinet, beliau menyampaikan bahwa negara telah menyita 3,1 juta hektare lahan sawit dari potensi 5 juta hektare yang ada,” ujar Rifqi dalam rapat.
Ia kemudian mendesak penjelasan dari Nusron Wahid. “Di sisi yang lain, kami juga ingin bertanya kepada Saudara Menteri ATR/BPN, mengapa kemudian 3,1 juta hektare itu tidak sebagian dilakukan proses dalam tanda kutip legalisasinya melalui Kementerian ATR/BPN,” tegas Rifqi.
Menurutnya, ATR/BPN seharusnya sudah menindaklanjuti dengan pemetaan dan proses legalisasi bagi lahan yang memungkinkan.
Rifqi menambahkan, asumsi publik bahwa lahan sawit ilegal sepenuhnya berada di kawasan hutan tidak sepenuhnya tepat. Ada juga lahan yang masuk kategori Area Penggunaan Lain (APL), yang seharusnya berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Kami tentu juga ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan hal ini, karena potensi sekian juta itu tidak semua di kawasan hutan. Ada juga di kawasan non-hutan atau APL yang merupakan domain dari kewenangan Kementerian ATR/BPN,” jelas Rifqi.
Komisi II DPR menilai, keterlambatan dalam penanganan justru bisa menimbulkan masalah baru. Tanpa kepastian status hukum, lahan sawit hasil sitaan rawan kembali dikuasai pihak yang tidak berhak, atau terbengkalai tanpa produktivitas.
Karena itu, DPR mendesak Nusron Wahid segera mengambil langkah konkret. Baik dengan memetakan lahan APL yang bisa dimanfaatkan, maupun berkoordinasi dengan kementerian lain terkait lahan yang berada di kawasan hutan.
Hingga rapat tersebut, Nusron Wahid belum memberikan jawaban final mengenai strategi ATR/BPN. Namun, desakan DPR memberi sinyal kuat bahwa isu ini akan terus menjadi sorotan.
Dengan 3,1 juta hektar sawit ilegal yang masih menggantung, publik kini menunggu kejelasan arah kebijakan pemerintah. Apakah akan dikelola untuk program reforma agraria, diberikan kepada petani, atau dikembangkan kembali untuk kepentingan strategis negara.
Nusron Disentil DPR 3,1 Juta Hektar Sawit Ilegal Masih Menggantung
Diskusi pembaca untuk berita ini