Pekanbaru, Elaeis.co - Potongan penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di pabrik kelapa sawit (PKS) masih menjadi perbincangan petani kelapa sawit. Malah tidak sedikit petani yang mengeluhkan besarnya potongan hingga membuat petani merugi.

Ketua Umum DPP Aspekpir, Setiyono menjelaskan potongan yang diterapkan PKS itu bervariasi tergantung kebijakan PKS masing-masing. Untuk besarannya mulai dari 3-7 persen.

"Kalau petani memang mengeluhkan potongannya semakin besar saat ini," katanya, kepada elaeis.co, Sabtu (19/02/2022).

Setiyono menyangatakan, dalam Permentan potongan tersebut memang diatur. Namun dengan kriteria seperti buah mengkal, mentah, buah busuk dan sebagainya 

Selain tingginya potongan tadi, petani juga mengeluhkan pabrik yang memotong harga buah sawit tanpa melihat kualitas atau mutu itu sendiri.

"Pabrik seharusnya tidak melakukan potongan harga buah sawit, jika sudah sesuai dengan kriteria yang diterapkan terkait mutunya," tuturnya.

Di Riau sendiri, kata Setiyono, hampir seluruh pabrik sawit melakukan pemotongan. Kebijakan ini justru dianggap merugikan petani.

"Petani tentu berharap tidak ada pemotongan saat menjual TBS-nya ke PKS. Tetapi syaratnya memang petani harus menyediakan berkualitas baik," jelasnya.

Kemudian untuk meningkatkan kualitas produksi kebun kelapa sawit tadi, tegas Setiyono, seharusnya perusahaan maupun pemerintah melakukan pembinaan, bimbingan agar kualitas hasil kebun kelapa sawitnya selalu terjaga.

"Sebetulnya jika mengikuti aturan yang ada PKS dan petani akan sama-sama diuntungkan," tandasnya.