Jakarta, elaeis.co - Pakar Sawit Nasional, Dr Tungkot Sipayung, menilai kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah tepat dengan menaikkan rasio Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 50 persen terhadap minyak sawit.
Dengan kebijakan ini, menurut Tungkot, artinya minyak sawit yang harus dipasok ke dalam negeri adalah sebesar 450 ribu ton per bulan. Ini tepat dilakukan untuk menahan ekspor sehingga pasokannya akan melimpah di dalam negeri.
"Selain itu kebijakan ini ditambah dengan kebijakan B35 tentu sangat tepat untuk mengurangi over supply minyak sawit dipasar dunia," kata Tungkot kepada elaeis.co, Sabtu (11/2).
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusisess Strategic Policy Institute (PASPI) ini mengatakan, dengan kebijakan ini diharapkan dapat menaikkan harga minyak sawit mentah (CPO) dan akhirnya juga akan mengerek harga TBS petani. Tentu ini sangat menguntungkan bagi Indonesia.
"Dengan kebijakan Indonesia untuk mengurangi pasokan minyak sawit ke pasar dunia, baik melalui B35 dan DMO naik 50 persen, diharapkan dapat menahan trend harga turun minyak sawit dunia yang sedang terjadi. Bahkan sebaliknya, diharapkan dapat menggerek harga minyak sawit dunia ke level yang lebih baik," tandasnya.
Pakar Sawit Sebut DMO 50 Persen Bakal Untungkan Indonesia
Diskusi pembaca untuk berita ini