Nasional
Kemendag akan Awasi Ketat Penjualan Minyakita di Pasar Daring
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono, mengatakan pelaku usaha yang memperdagangkan Minyakita melalui media sosial dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sampai pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan.