DPMPTSP Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Hambatan Kegiatan Berusaha Korporasi Sawit
Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kalteng memberikan layanan fasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan kegiatan berusaha pada PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP). Layanan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.