Penertiban TNTN Bukti Upaya Serius Pemerintah Pulihkan Fungsi Kawasan Hutan Nasional
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUM) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI melakukan penguatan upaya penertiban Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk memulihkan 3,7 juta hektar kawasan hutan yang dikelola tidak sesuai dengan fungsinya. Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 telah memulai operasi di TNTN yang memiliki luas kawasan sebesar 81.739 hektare.