Sumatera
Pelaku Usaha Sawit di Simeulue Belum Ada yang Miliki Dokumen Legalitas Lengkap
Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, didorong memenuhi syarat keberlanjutan. Kebun yang dikelola secara perorangan terus diarahkan agar mengantongi Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB) dan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Perusahaan juga diwajibkan mengikuti sertifikasi yang sama disamping wajib melengkapi dokumen penting lainnya seperti Izin Usaha Perkebunan-Budi Daya (IUP-B).