Kejar Target 12.700 Ha, Pelaksanaan PSR di Sumut Diminta Tetap Pedomani Regulasi
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Utara (Sumut) sudah berjalan sejak tahun 2017.
Sorotan terbaru dari Tag # surat keterangan
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Utara (Sumut) sudah berjalan sejak tahun 2017.
Yang paling sulit bagi pekebun adalah melengkapi surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut
Hambatan utama PSR adalah persoalan legalitas kebun sawit rakyat, yaitu lahan berada di dalam kawasan hutan tetapi belum mendapat legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut, Syarifuddin Sirait, tak tahu lagi harus bicara apa menghadapi persoalan perkebunan kelapa sawit milik anggota Aspek-PIR se-Sumut. Mereka sudah berusaha keras mencari solusinya, namun tak kunjung menemukan jawaban final
Pemerintah pusat memberikan target yang luar biasa berat bagi Pemprov Sumatera Utara (sumut) terkait penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) serta sertifikasi Indonesia sustainable palm oil (ISPO)
Implementasi Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP-KSB) diharapkan bisa dipercepat di belasan kabupaten sentra perkebunan sawit
190 hektare (ha) kebun sawit milik para petani swadaya yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (gapoktan) Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, didaftarkan untuk ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)