Bisnis
Perusahaan Investasi Tipu Nasabah di Pekanbaru, Kerugian Rp 84,9 Miliar
Perusahaan itu bernama Fikasa Group yang menggunakan 2 anak perusahaannya dalam kasus tersebut, yakni PT Tiara Global Propertindo (TGP) dan PT Wahana Bersama Nusantara (WBN).