Tana Paser, elaeis.co – Kebun kelapa sawit milik pekebun swadaya seluas 254 hektar di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, siap diremajakan atau ditanam ulang melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, mengatakan, replanting sawit akan dimulai setelah dilakukan penandatanganan kerja sama oleh tiga pihak. “Masing-masing lembaga pekebun, perbankan, dan BPDPKS,” kata Djoko dalam keterangan resminya dikutip Minggu (15/10).

Menurutnya, Ditjenbun Kementan telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan bahwa 254 hektar lahan itu akan diremajakan atau ditanam ulang.

"Lahan tersebut merupakan milik masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Bhineka Tunggal Ika. Sebanyak 100 pekebun tergabung dalam lembaga tersebut," ungkapnya.

Selain KUD Bhineka Tunggal Ika, menurutnya, ada 15 lembaga pekebun sawit lainnya dari seluruh Indonesia yang sudah mendapatkan rekomtek ikut PSR. "Bantuan peremajaan sawit dari BPDPKS kepada para pekebun sawit, termasuk di Paser, sangat membantu masyarakat," tukasnya.

Dia menambahkan, kontribusi sektor perkebunan sawit sangat signifikan dalam menggerakkan ekonomi daerah. Menurutnya, perkebunan sawit menyumbang 8% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Paser. Sementara industri pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menyumbang 5% PDRB. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, menyumbang 11% untuk PDRB.

"PDRB adalah salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi daerah," jelasnya.

Sejak tahun 2020 Disbunak Paser mencatat total kebun sawit di Paser yang sudah diremajakan seluas 7.435 hektar. Disbunak Paser terus memfasilitasi para pekebun untuk melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan kucuran dana PSR dari BPDPKS.

“Hitungan kami masih ada sembilan lembaga pekebun yang sudah mengajukan usulan namun belum mendapat rekomtek replanting,” tutupnya.