Aceh Timur, elaeis.co - Kebun kelapa sawit seluas 717 hektar di Aceh Timur telah disetujui untuk dilakukan peremajaan (PSR) oleh Dirjenbun. Kebun ini diusulkan oleh 5 lembaga petani yang ada di wilayah tersebut.
"Benar, kemarin kita langsung dampingi untuk penandatanganan PKS 3 pihak untuk PSR di Jakarta," ujar Ketua DPD APKASINDO Aceh Timur, Ibrahim Mar, kepada elaeis.co, Senin (13/3).
Usai disetujui, menurutnya, koperasi dan kelompok tani tersebut hanya tinggal membuat kontrak pengajuan dan pencarian dana kepada BPDPKS. Sehingga pencairan dana dan pengerjaan kebun dapat segera dilakukan.
"Tapinya kita tidak bisa pastikan kapan akan cair dan direalisasikan. Sebab kadang dalam pengajuan ada yang salah dan butuh perbaikan yang juga memakan waktu," ujarnya.
Kata Ibrahim, kebun ratusan hektar itu telah sejak 1-2 tahun lalu diajukan. Namun baru sekarang mendapat titik terang untuk diremajakan.
Menurut Ibrahim, peremajaan kebun kelapa sawit sangat dibutuhkan di Aceh Timur. Dari total 28 ribu hektar kebun masyarakat tidak sedikit kebun yang produktivitasnya rendah. Malah dalam setahun hanya menghasilkan 10 ton. Padahal usia tanam baru 7 tahun lebih.
"Ada dua faktor yang mempengaruhi. Pertama karena perawatan yang sangat minim. Dimana petani sulit membeli pupuk yang kini harganya sangat tinggi," katanya.
Malah akibat perawatan yang buruk tadi, ada kebun kelapa sawit milik petani yang hanya 50 batang meski luasnya satu hektar. Ini akibat banyak tanaman yang mati karena kurang perawatan.
Kemudian faktor yang kedua, banyak petani yang salah memilih bibit untuk kebun kelapa sawitnya itu. Petani justru menggunakan bibit yang tidak diketahui asal usul dan kualitasnya.
"Dulu petani kurang memahami tentang bibit bermutu. Malah kadang tunasan yang tumbuh di bawah pohon sawit dikutip dan ditanam kembali. Ini yang buat produktivitas kebun itu rendah," bebernya.
Solusi agar kebun tersebut produktivitasnya meningkat dan penghasilan petani lebih terjamin adalah peremajaan dengan diganti menggunakan bibit unggul. Tentu ini juga mendukung program pemerintah tentang perkebunan sawit berkelanjutan
717 Hektar Kebun Sawit Disetujui untuk PSR di Aceh Timur
Diskusi pembaca untuk berita ini