Pekanbaru, elaeis.co - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyebutkan bahwa temuan DPR RI mengenai 84 perusahaan sawit yang terindikasikan berkebun di dalam kawasan hutan itu sudah terlambat. 

Menurutnya, hal ini sudah lama diungkapkan oleh DPRD Riau melalui sejumlah tim Pansus yang dibentuk. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada tindakan eksekusi yang dilakukan oleh eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. 

"Cuma sekarang action-nya, DPRD kan tidak punya hak eksekusi. Kita DPRD sudah bekerja. Dulu ada Pansus yang diketuai Suhardiman Amby, kemarin ada pansus lagi ketuanya Marwan Yohanis," katanya, Minggu (27/11) kemarin. 

Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah untuk mengeksekusi temuan tersebut. Sebab, sejak tahun 2017 lalu, DPRD Riau, sudah bekerja untuk menyelesaikan masalah perkebunan di kawasan hutan.

"Pemerintah sanggup enggak untuk mengeksekusi ini. Kalau menurut saya DPR RI itu terlambat. Tahun 2017 kita rekomendasikan temuan DPRD riau ini. Seharusnya yang datang ke riau jangan hanya temuan saja. Harus ada tindaklanjutnya," pungkasnya.