Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Riau saat ini telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan petani swadaya yang telah melakukan kemitraan dengan perusahaan. 

Harga pembelian TBS mitra swadaya ini ditetapkan dari laporan harga penjualan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Riau, Defris Hatmaja menyebutkan, saat ini ada 9 perusahaan yang telah bergabung dalam tim harga.  

Yang mana harga penjualan CPO dan kernel dari 9 perusahaan itu lah yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS mitra swadaya yang dilakukan Disbun Riau setiap minggunya. 

Adapun 9 perusahaan itu di antaranya, PT Indomakmur Sawit Berjaya, PT Serikat Putra Lubuk Raya (Pelalawan), PT Indriplant Napal (Inhu), PT Salim Ivomas Pratama Sungai Dua (Rohil). 

Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Balam (Rohil), PT Salim Ivomas Pratama Kayangan (Rohil), PT Salim Ivomas Pratama Bangko (Rohil), PT Yuni Bersaudara dan PT Inecda.

"Untuk penetapan harga TBS minggu ini, dari 9 perusahaan hanya 3 yang melakukan penjualan CPO dan 4 perusahaan melakukan penjualan kernel," katanya. 

Yaitu PT Inecda yang menjual CPO seharga Rp 10.833/kg, serta PT Serikat Putra Lubuk Raya (Pelalawan) dan PT Indriplant Napal (Inhu) yang menjual CPO seharga Rp 10.903/kg. 

Sedangkan untuk harga jual kernel, PT Inecda menjual dengan harga Rp 5.707/kg atau naik Rp 60. Kemudian PT PT Salim Ivomas Pratama Sungai Dua (Rohil), Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Balam (Rohil) dan PT Salim Ivomas Pratama Kayangan (Rohil) yang menjual kernel seharga Rp 5.045/kg.