Jakarta, Elaeis.co - Minat petani mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, cukup tinggi. Namun Dinas Pertanian Mukomuko terpaksa menolak beberapa usulan PSR karena areal yang diajukan adalah lahan kosong atau hanya terdapat sedikit tanaman kelapa sawit.
“Ada beberapa usulan peremajaan yang ditolak karena lahan perkebunan kelapa sawit yang diajukan tidak sesuai kriteria. Seperti tidak semua ditanami sawit, banyak juga lahan kosong,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri, dikutip Antara.
Menurutnya, fakta tersebut terungkap setelah dilakukan verifikasi data lahan milik petani calon penerima dana PSR di Kecamatan Lubuk Pinang.
Sebanyak dua kelompok tani dari kecamatan itu mengusulkan peremajaan kebun kelapa sawit tak produktif seluas 170 hektar. Setelah mengeluarkan lahan kosong dari daftar pengusul, Dinas Pertanian Mukomuko melanjutkan proses PSR untuk anggota kelompok tani lainnya.
“Sampai sekarang dua kelompok tani itu masih dalam proses melengkapi berkas administrasi. Seperti scan kartu tanda penduduk dan surat keterangan tanah. Dua kelompok tani ini juga harus membuat profil lahan dan dokumen pendukung, salah satunya peta dan gambar lahan perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Selain dua kelompok tani itu, tiga kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan di Mukomuko sudah lebih dulu mengusulkan PSR untuk lahan seluas 345,68 hektar.
Masing-masing Kelompok Tani Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 132,43 hektar, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektar, dan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektar.
Tahun ini Dinas Pertanian Mukomuko menargetkan peremajaan kebun sawit rakyat yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua seluas 1.500 hektar.
Ajukan Lahan Kosong, Usulan PSR Ditolak
Diskusi pembaca untuk berita ini