Kalbar, elaeis.co - Dana alokasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang digelontorkan BPDPKS sebesar Rp25-30 juta/hektar dinilai belum mencukupi. Alasannya, seluruh kebutuhan penunjang PSR mengalami kenaikan.
Hal ini diamini Ketua Aspekpir Kalbar, YD Marjitan, saat berbincang bersama elaeis.co, Jumat (24/2). Menurutnya, uang sebesar itu hanya cukup sampai tahap 2. Artinya belum sampai kebun siap produksi.
"Memang belum cukup. Tapi kalau usulan sampai Rp60-70 juta/hektar itu berlebihan. Sebab kalau tidak ambil untung tidak sebanyak itu," katanya.
Idealnya, menurut Marjitan, sebesar Rp50 juta/hektar, dengan catatan uang itu tidak digunakan untuk struktur lainnya. Misalnya perbaikan jalan, jembatan, parit dan sebagainya. Sebab nanti akan berpengaruh pada
"Memang kebutuhan itu tidak bisa kita tolak. Namun kita bisa lakukan semaksimal mungkin," bebernya.
Cerita PSR, kata Marjitan, di wilayah Kalbar sudah mulai berjalan. Untuk persentasenya sebesar 45 persen khusus untuk perkebunan inti rakyat (PIR)
Namun, meski berjalan jumlahnya masih relatif rendah. Seperti di perkebunan inti rakyat (PIR). Banyak petani yang masih sayang untuk mengajukan peremajaan itu.
Ini dampak dari masih tingginya harga kelapa sawit. Sementara produksi kebun juga masih tergolong tinggi walau usia tanam sudah memasuki usia peremajaan.
"Banyak petani yang beralasan seperti itu. Tentu kita juga tidak bisa memaksakan selain memberikan pemahaman," ujarnya.
Situasi lain juga ada status PIR yang sudah berusia tua, namun usia kelapa sawit dalam kebun itu masih muda. Ini juga mempengaruhi pendataan PSR tadi.
"Saya pikir apa yang dilakukan kelompok tani hingga koperasi sudah cukup baik. Sebab secara keseluruhan PSR berjalan dengan baik," katanya.
Aspekpir Kalbar Dana Alokasi PSR Idealnya Rp50 JutaHektar
Diskusi pembaca untuk berita ini