Palu, elaeis.co - Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah (sulteng) menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Data terkait Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Turunannya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di provinsi itu. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai audit industri kelapa sawit dan turunannya di seluruh Indonesia.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Evenri Sihombing, didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulteng, Memet Rusmana, dan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Sulteng, Hendro Novianto. Rakor ini diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng dan secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri instansi-instansi terkait di kabupaten/kota di Sulteng.

“Beberapa bulan terakhir ini, Indonesia mengalami krisis minyak goreng. Dengan segala problematika yang terjadi, maka pemerintah mencoba untuk melihat akar masalah yang terjadi dan ternyata simpul-simpul masalahnya rumit. Dimulai dari proses pengolahan, perizinan tanah, sampai kepada ekspor turunan dari minyak sawit (CPO) itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, presiden memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan saat ini,” kata Evenri dalam keterangan resmi Kominfo BPKP Sulteng.

Dia meminta kepada pemerintah daerah dan OPD terkait untuk dapat bekerja sama dengan BPKP untuk menyukseskan jalannya audit ini. “Terutama dalam hal pernyediaan data-data serta informasi yang dibutuhkan,” sebut Hendro.

Memet menambahkan bahwa BPKP dalam penugasan ini tidak untuk mencari kesalahan namun berusaha untuk menertibkan tata kelola industri kelapa sawit.

“Di samping itu, untuk mencari penyebab dan alasan minyak goreng langka serta harga minyak goreng mahal,” katanya.

“BPKP diminta oleh Bapak Presiden melalui Menko Marves untuk menertibkan mulai dari regulasi, kebijakan, termasuk perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang ada di daerah masing-masing. Ini yang harus diselesaikan,” tambahnya.