Pekanbaru, elaeis.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau berhasil menghimpun penerimaan untuk negara sebesar Rp13,72 triliun sepanjang tahun 2022. 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto mengungkapkan, jumlah ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan tahun 2021 hingga 12,76 persen, dan mencapai 104,15 persen dari target uang telah ditetapkan di tahun 2022. 

"Penerimaan Kanwil DJBC Riau tahun 2022 didominasi oleh penerimaan dari Bea Keluar (BK) yakni mencapai 98,41 persen, dengan komoditas ekspor yaitu CPO dan produk turunannya," kata Agus kepada elaeis.co, Jumat (27/1). 

Dia menyebutkan, penerimaan dari Bea Keluar tercatat sebesar Rp13,5 triliun, atau meningkat 12,44 persen dibandingkan tahun 2021. Jumlah ini juga melebihi target yang telah ditetapkan hingga 103,71 persen. 

Sementara penerimaan dari Bea Masuk, tercatat sebesar Rp217,67 miliar atau mencapai 141,52 persen dari target. Sedangkan penerimaan dari sektor cukai hanya sebesar Rp558,56 juta, atau mencapai 169,44 persen dari target.