Jakarta, elaeis.co – Pemerintah bersama pemangku kepentingan industri perkebunan sawit menegaskan pentingnya penggunaan benih sawit bersertifikat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Aturan ketat ini dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memastikan keberhasilan program replanting nasional yang saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa program PSR tetap menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam meningkatkan produktivitas sawit rakyat. Namun, ia mengakui bahwa realisasi program masih belum mencapai target yang diharapkan.

“Realisasi PSR tahun 2025 baru sekitar 40.000 hektare atau 33 persen dari target 120.000 hektare. Meski ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, capaian ini masih perlu ditingkatkan,” ujar Heru, Minggu (29/3).

Ia menjelaskan bahwa sejak 2017 hingga 2025, Sumatera Selatan telah melakukan peremajaan kebun sawit rakyat sekitar 75.000 hektare. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PSR nasional seluas 50.000 hektare dengan kontribusi Sumatera Selatan sekitar 5.750 hektare.

Menurut Heru, pemerintah terus memperkuat pelaksanaan PSR melalui pendampingan teknis, penyederhanaan prosedur, dan perbaikan tata kelola agar petani lebih mudah mengakses program tersebut.

Sementara itu, isu utama yang menjadi sorotan dalam pengembangan sawit rakyat adalah masih maraknya penggunaan benih tidak bersertifikat. Kondisi ini dinilai menjadi penyebab rendahnya produktivitas kebun sawit di banyak daerah.

Pada 2023 terdapat sekitar 88 juta kecambah ilegal yang beredar di pasar, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi ratusan ribu hektare lahan sawit rakyat di Indonesia.

Tanpa benih unggul dan praktik budidaya yang benar, upaya meningkatkan produksi nasional akan sulit tercapai.

Dari sisi daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menilai program PSR memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, menyebutkan bahwa dana sawit yang dihimpun melalui industri telah kembali ke sektor hulu melalui berbagai program, termasuk replanting.

“Sumsel sudah menyerap sekitar Rp1,1 triliun, dan potensi ke depan bisa mencapai Rp5 triliun,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa luas kebun sawit di Sumatera Selatan mencapai lebih dari 1,2 juta hektare, dengan sekitar 44 persen merupakan kebun rakyat yang menopang kehidupan ratusan ribu keluarga petani.

Meski begitu, program replanting masih menghadapi tantangan seperti tingginya biaya pembukaan kebun yang bisa mencapai Rp60 juta per hektare serta keterbatasan akses pembiayaan bagi petani kecil.

Pemerintah daerah berharap adanya penyederhanaan aturan agar lebih banyak petani dapat mengikuti program PSR. Dengan penguatan pengawasan benih bersertifikat dan peningkatan pendampingan, pemerintah optimistis produktivitas sawit rakyat dapat meningkat dan mendukung keberlanjutan industri sawit nasional.