Tanjung Selor, elaeis.co - Upaya Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dalam menerapkan Pembangunan Rendah Karbon terus bergulir di berbagai lini. Salah satunya dengan terus mempersiapkan para petani agar dapat memenuhi standar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Terkait dengan hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggelar Pelatihan untuk Tenaga Pelatih (Training of Trainer/ToT) yang diikuti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Bulungan.

Pelatihan yang diikuti 60 orang penyuluh lapangan ini diselenggarakan selama lima hari. Selama pelatihan, para penyuluh diberikan materi tentang standar sertifikasi berkelanjutan seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Juga diberikan informasi mengenai industri perkebunan kelapa sawit terkini. Diharapkan dari pelatihan ini, para penyuluh bisa membantu pekebun kecil di Kabupaten Bulungan untuk mendapatkan salah satu sertifikasi tersebut.

Pelaksana Tugas Asisten II Pemerintah Kabupaten Bulungan, Iwan Sugiyanta menjelaskan, sangat penting bagi petani atau pekebun sawit untuk dapat menerapkan standar sertifikasi berkelanjutan yang diakui secara nasional seperti ISPO dan RSPO.

“Sehingga kelapa sawit yang diproduksi petani kita bisa berkompetisi dalam perdagangan nasional maupun global,” jelasnya dalam siaran pers dikutip Selasa (8/10).

Di Kabupaten Bulungan terdapat 25 perusahaan perkebunan sawit swasta. Hingga tahun 2024 tercatat 84% area tanam berada di perusahaan perkebunan dan sisanya 16% oleh pekebun kecil. Areal perkebunan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Bulungan, dan Kecamatan Sekatak menjadi wilayah tanam kelapa sawit terluas.

Iwan menyebutkan, agar pembangunan perkebunan tetap dalam koridor, maka Kabupaten Bulungan telah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2023-2024, yang disahkan pada 17 November 2023. "Pemerintah Kabupaten Bulungan menyadari bahwa sumber daya manusia yang mumpuni dan professional diperlukan dalam pelaksanaan RAD KSB tersebut," tutupnya.