Kendari, elaeis.co – Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menyiapkan dana triliunan rupiah untuk mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Program ini menjadi strategi utama untuk mengganti kebun sawit tua dengan tanaman baru yang lebih produktif agar pendapatan petani meningkat dan produktivitas nasional tetap terjaga.

Namun, meski dana sudah tersedia, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang justru memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.

Dalam Workshop Sawit 3T di Kendari, sejumlah data mengungkap adanya kesenjangan besar antara ketersediaan anggaran dan capaian program. 

Secara nasional, target PSR ditetapkan sekitar 180.000 hektare, namun realisasi hingga saat ini baru mencapai sekitar 20.000 hektare pada capaian tertinggi. Artinya, tingkat serapan program masih jauh di bawah target pemerintah.

Di tingkat daerah, Sulawesi Tenggara tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit sekitar 61.150 hektare berdasarkan data BPS 2024. Namun, produktivitasnya masih rendah, rata-rata hanya sekitar 1,5 ton per hektare, menjadikannya salah satu yang terendah di Indonesia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar kebun sawit sudah memasuki usia tidak produktif dan sangat membutuhkan peremajaan.

Di Kabupaten Konawe Utara saja, terdapat sekitar 2.500 hektare kebun sawit tua, tetapi realisasi program PSR baru menyentuh sekitar 265 hektare. Angka ini memperlihatkan kesenjangan yang sangat besar antara kebutuhan di lapangan dan pelaksanaan program.

Pembina POPSI, Ir. Bambang MM, menegaskan bahwa dana yang disiapkan negara sebenarnya tidak menjadi masalah utama. Justru tantangan terbesar ada pada akses, koordinasi, dan implementasi di lapangan.

“Dana yang disiapkan BPDP itu besar, tapi serapannya masih rendah. Target 180 ribu hektare belum pernah tercapai, bahkan yang paling tinggi hanya sekitar 20 ribu hektare,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya hambatan sistemik mulai dari administrasi, kurangnya pendampingan, hingga minimnya informasi kepada petani.

Selain serapan dana, persoalan lain yang cukup serius adalah penggunaan bibit ilegal. Data yang disampaikan dalam forum menyebutkan bahwa sekitar 80 persen bibit sawit di Sultra masih tidak bersertifikat atau palsu.

Hal ini berdampak langsung pada rendahnya produktivitas kebun rakyat. Tanaman yang dihasilkan tidak optimal, sehingga petani sulit meningkatkan pendapatan meski lahan tersedia luas.

Di sisi lain, banyak petani juga belum memahami prosedur pengajuan PSR, mulai dari syarat administrasi hingga mekanisme pencairan dana. Kurangnya informasi ini membuat program yang sudah disiapkan pemerintah sulit diakses secara maksimal.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya akan cukup serius. Kebun sawit tua yang tidak diremajakan akan terus mengalami penurunan produksi, sementara biaya operasional semakin tinggi.

Hal ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga bisa mempengaruhi daya saing sawit Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.

Para pemangku kepentingan menilai perlu adanya percepatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan petani. Pendampingan teknis, penyederhanaan prosedur, serta pengawasan distribusi bibit menjadi kunci agar program PSR benar-benar berjalan efektif.

Dengan potensi lahan yang besar dan dana triliunan rupiah yang sudah disiapkan, Sulawesi Tenggara sebenarnya memiliki peluang besar menjadi salah satu motor pertumbuhan sawit nasional. Namun tanpa percepatan implementasi, potensi tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas.