Palangka Raya, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng kembali melaksanakan Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2025. Rapat bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mengatakan, harga TBS Kalteng masih berada di atas harga yang ditetapkan oleh dua provinsi penghasil kelapa sawit di wilayah Kalimantan yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“Harga TBS sawit di Kalteng masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan harga TBS di sentra sawit lainnya di Kalimantan,”kata Sugianor dalam rilis Disbun Kalteng dikutip elaeis.co Selasa (21/1).

Menurutnya, sesuai data realisasi kontrak penjualan minyak sawit mentah atau CPO dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) yang telah dikirimkan perusahaan per tanggal 1 sampai dengan 15 November 2025, maka hasil perhitungan untuk periode I bulan Januari 2025 ini telah ditetapkan harga CPO sebesar Rp 14.154,91/kg, Inti Sawit sebesar Rp 11.017,52/kg, dengan indeks K sebesar 91,58%.

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga TBS, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Januari 2025 pada semua umur tanaman adalah sebagai berikut:

 

  • umur 3 tahun Rp 2.458,42
  • umur 4 tahun Rp 2.683,28
  • umur 5 tahun Rp 2.899,36
  • umur 6 tahun Rp 2.983,78
  • umur 7 tahun Rp 3.043,56
  • umur 8 tahun Rp 3.177,38
  • umur 9 tahun Rp 3.261,50
  • umur 10 - 20 tahun Rp 3.362,36.

 

“Diharapkan harga yang telah ditetapkan ini adalah harga yang wajar diterima oleh pekebun mitra kita, dan dibayarkan oleh perusahaan,”tegasnya.

Hadir pada kegiatan penetapan harga TBS ini dari Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng.