Jakarta, elaeis.co - Untuk mencapai target peremajaan sawit rakyat (PSR) 2023 seluas 100.000 hektar, Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) membentuk Gugus Tugas PSR.

"Tugasnya yaitu untuk  melakukan akselerasi program PSR melalui pola/jalur dinas," ujar Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah di Jakarta, Senin (15/5) kemarin.

Sejalan dengan itu, Andi Nur juga
mengajak para stakeholder kelapa sawit khususnya perusahaan perkebunan untuk ikut berperan dalam pendampingan pengusulan PSR.

Andi menyampaikan, gugus tugas merupakan salah satu upaya bersama untuk mempercepat PSR.

"Kami akan melakukan sosialisasi untuk melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat dengan dana BPDPKS, melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kepada dinas daerah provinsi dan kabupaten dalam rangka rekomendasi teknis, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya melalui keterangan resmi Humas Ditjenbun.

Sebagai upaya memperkuat sinergi antar multistakeholder,  ditandatangani pakta integritas antara Ditjenbun, BPDPKS, perusahaan besar negara dan swasta, GAPKI dan PT Sucofindo untuk melakukan akselerasi program PSR di 2023.

Andi Nur meminta PT Sucofindo selaku pihak ketiga/vendor yang ditunjuk sebagai verifikator usulan kemitraan untuk membuat roadmap ataupun peta kerja yang selanjutnya dikonsultasilkan dengan Ditjenbun.

'Termasuk juga menyiapkan tim dan koordinasi serta melakukan kunjungan lapangan Bersama dengan Gugus Tugas," ungkapnya

"Evaluasi atas komitmen bersama yang telah ditandatangani akan dilakukan secara berkala dan diharapkan komitmen dan keseriusan dari masing-masing pihak untuk berperan aktif serta melakukan percepatan program PSR ini,” ujar Andi.

Untuk meningkatkan efisiensi regulasi, tata kelola dan pengembangan kelapa sawit nasional, Kementan akan melakukan integrasi dengan menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pertanian dengan satu semangat yang harmoni mengatur berbagai program-program terkait kelapa sawit, seperti PSR, Sarpras, SDM, ISPO, dan RAN KSB.

“Saya harap suksesnya Program PSR ini bisa menjadi solusi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan pekebun, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah devisa negara dari sawit,” harap Andi Nur.