Bengkulu, Elaeis.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mendorong penerapan kebijakan khusus guna meningkatkan kepatuhan perusahaan kelapa sawit dalam mematuhi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Hal ini disampaikan menyusul fakta bahwa sejumlah perusahaan di provinsi ini masih belum sepenuhnya mematuhi harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Cangkang Sawit Pertama Dibangun di Seluma, Sedot Investasi Ratusan Miliar Rupiah

Menurut data yang diperoleh, harga TBS kelapa sawit seharusnya berada pada kisaran Rp 2.300, namun kenyataannya, mayoritas perusahaan masih melakukan pembelian dengan harga di bawah standar tersebut.

"Kami melihat perlunya langkah kongkret untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan khusus bisa mencakup berbagai insentif atau sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan. Hal ini penting guna memastikan kesejahteraan petani kelapa sawit dan keberlanjutan industri ini di Provinsi Bengkulu," kata Hamka, Rabu (23/8) kemarin.

Baca Juga: Terlihat di Kebun Sawit, Warga Bengkulu Selatan Diimbau Waspadai Harimau yang Tampak Kelaparan

Tidak bisa dipungkiri bahwa permasalahan harga TBS kelapa sawit telah mempengaruhi para petani di provinsi ini. Ali Mansyah, seorang petani kelapa sawit di Bengkulu Utara, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap harga yang selalu tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh tim penetapan harga.

"Kami berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Harga TBS yang rendah membuat pendapatan kami menurun drastis, sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Beberapa perusahaan besar di industri kelapa sawit juga memberikan tanggapan terkait hal ini. Perwakilan perusahaan kelapa sawit di Bengkulu, Daniel Manurung mengakui sejumlah perusahaan masih berusaha untuk tetap mengoptimalkan profitabilitas, sehingga harga pembelian TBS kadang-kadang tidak mencapai standar yang telah ditetapkan.

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri ini. Kami siap berdiskusi untuk mencari solusi terbaik," ujar Daniel.

Sebagai respons atas situasi ini, beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu telah meminta OPD teknis terkait di daerah untuk membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan perusahaan dalam mematuhi harga TBS kelapa sawit. Tim ini akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.

"Kami sudah dorong Dinas Pertanian setempat untuk membentuk tim khusus mengawasi harga TBS kelapa sawit di lapangan agar tidak ada perusahaan yang tidak mematuhi penetapan harga," pungkasnya.