Jakarta, elaeis.co – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, melontarkan kritik keras terkait perubahan definisi kata sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Menurutnya, perubahan tersebut berisiko kehilangan akurasi ilmiah dan menimbulkan kebingungan konseptual bagi dunia pendidikan dan penelitian.

Bonnie menekankan bahwa KBBI bukan sekadar kamus bahasa biasa. "KBBI adalah instrumen pendidikan dan ilmu pengetahuan yang vital. Kamus negara harus mencerminkan kecerdasan kolektif bangsa," ujar Bonnie dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, pendekatan leksikografi modern yang hanya mengutamakan frekuensi penggunaan kata berpotensi mengabaikan dasar ilmiah. Hal ini menjadi masalah serius ketika istilah berasal dari disiplin ilmu tertentu, seperti botani, biologi, atau pertanian.

"Tanpa pijakan ilmiah, bahasa resmi bisa kehilangan fungsi dan wibawa pendidikannya," kata Bonnie. 

Ia menekankan bahwa ketidakselarasan definisi dalam KBBI dengan konsensus sains dapat melemahkan proses pendidikan, penelitian, dan menimbulkan risiko kebingungan akademik.

Perubahan definisi kata sawit di KBBI menuai perhatian karena sebelumnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan sawit bukan lagi tanaman atau tumbuhan, melainkan dikategorikan sebagai pohon. 

Menurut Badan Bahasa, langkah ini mengikuti pola leksikografi yang menggunakan genus proximum dan differentia specifica, serta merujuk pada standar internasional seperti Oxford English Dictionary dan Plants of The World Online.

Namun, Bonnie menilai pengakuan KBBI terhadap sawit sebagai pohon belum sepenuhnya selaras dengan konsensus lembaga sains dan pakar botani, meskipun perubahan tersebut telah dibahas dalam rapat pemutakhiran KBBI pada 2022-2023 dengan melibatkan pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

"Ketika definisi istilah ilmiah tidak selaras dengan pengetahuan sains, maka risiko kebingungan akademik dan erosi kepercayaan publik menjadi nyata," tegas Bonnie. Ia menekankan bahwa kesalahan definisi pada kamus resmi bisa berdampak luas, mulai dari pendidikan formal, riset ilmiah, hingga kebijakan publik yang memanfaatkan terminologi baku.

Untuk itu, anggota DPR dari Komisi X ini mendorong langkah korektif yang melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu dalam penyusunan dan pemutakhiran KBBI. 

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pendekatan deskriptif bahasa, yang menekankan penggunaan kata sehari-hari dengan keharusan ketepatan ilmiah agar KBBI tetap akurat, kredibel, dan berwibawa di mata akademisi dan masyarakat luas.

Bonnie menambahkan, koordinasi yang kuat antara lembaga bahasa dan lembaga sains menjadi kunci agar KBBI tidak sekadar mengikuti tren penggunaan kata, tetapi tetap menjadi rujukan akademik yang valid. Ia berharap langkah-langkah ini bisa memperkuat kualitas kamus resmi Indonesia dan mencegah potensi kebingungan di kalangan siswa, mahasiswa, dan peneliti.

Kritik DPR terhadap KBBI ini muncul bersamaan dengan perdebatan publik terkait sawit, yang juga menjadi komoditas strategis bagi ekonomi dan industri pertanian nasional. Perubahan istilah dari tanaman atau tumbuhan menjadi pohon sempat menuai polemik, termasuk dari kalangan akademisi, pakar pertanian, serta organisasi lingkungan.

Dengan sorotan DPR ini, publik dan pelaku pendidikan menanti langkah nyata Badan Bahasa untuk memastikan KBBI tetap akurat secara ilmiah, sekaligus relevan dalam penggunaan sehari-hari. 

Kritik tersebut diharapkan mendorong revisi dan pemutakhiran entri sawit agar mencerminkan konsensus sains, sekaligus mempertahankan wibawa KBBI sebagai rujukan bahasa resmi negara.