Padang, elaeis.co - Ketua Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Bambang Wiguritno, mengatakan pihaknya setuju dan mendukung kebijakan pemerintah untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) ekspor CPO ditingkatkan hingga 50%.
"Itu sejalan dengan sikap Gapki Pusat, yaitu kami menerima dan mendukung kebijakan dimaksud," ujar Bambang kepada elaeis.co melalui sambungan telepon, Senin (13/2).
Tapi Bambang menyarankan agar kebijakan itu jangan berkelanjutan. "Mesti dilakukan evaluasi secara periodik, misalnya setelah Lebaran nanti," sarannya.
Sebab, menurut Bambang, kalau kebijakan itu berkelanjutan, diniscayakan akan ada pihak yang dirugikan, terutama petani, karena akan berdampak pada harga penjualan tandan buah segar (TBS) sawit.
Karena kebijakan itu dimaksudkan untuk menjaga harga dan pasokan minyak goreng di pasaran, menurut Bambang, kalau harga dan pasokan minyk goreng sudah stabil, seyogianya kebijakan itu ditinjau kembali
Untuk kondisi sekarang saja, menurut Bambang, harga minyak goreng premium di sejumlah ritel yang ada di Sumbar tidak tinggi-tinggi amat. "Rp30.000 untuk 2 liter. Itu 'kan artinya Rp15.000/liter," ungkapnya. "'Kan hanya beda Rp1.000 dengan harga yang ditetapkan pemerintah."
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) ekspor CPO saat ini ditingkatkan hingga 50%. Bahkan hak ekspor juga bakal didepositokan.
Dipaparkan Luhut, kenaikan yang terjadi yakni dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Perihal ini dilakukan untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri menyambut datangnya Idul Fitri 2023 nanti. Selain itu, menurut Luhut, langkah ini juga bertujuan agar harga kebutuhan produk tersebut tetap stabil.
Dukung Kebijakan DMO Ekspor CPO Ditingkatkan, Gapki Sumbar Minta Jangan Berketerusan
Diskusi pembaca untuk berita ini