Bengkulu, elaeis.co - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menyatakan mendukung program yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Program yang melibatkan jaksa pengacara negara masuk kebun sawit dan pendampingan pemeriksaan bibit kelapa sawit ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan sektor perkebunan di daerah Bengkulu. Kemitraan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perkebunan yang lebih berkelanjutan dan terjaga.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Cangkang Sawit Pertama Dibangun di Seluma, Sedot Investasi Ratusan Miliar Rupiah
Menurut Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, kolaborasi antara Dinas dan Kejati ini menjadi langkah positif dalam mendorong pertumbuhan sektor perkebunan di wilayah Bengkulu.
"Kami dengan tangan terbuka menyambut baik program yang digulirkan oleh Kejati Bengkulu. Kehadiran jaksa pengacara negara dalam kebun sawit akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para petani," ujarnya, Rabu (23/8) kemarin.
Program ini akan diimplementasikan di lokasi UPTD Balai Induk Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (BITPHP) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam narasinya, Rosmala Dewi menjelaskan bahwa UPTD tersebut memiliki peran sentral dalam pengembangan sektor perkebunan dan pertanian di daerah tersebut.
"Keberadaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi petani di Bengkulu," tuturnya.
Baca Juga: Terlihat di Kebun Sawit, Warga Bengkulu Selatan Diimbau Waspadai Harimau yang Tampak Kelaparan
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pemeriksaan bibit kelapa sawit. Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan memberikan pendampingan dan dukungan teknis dalam pemeriksaan kualitas bibit kelapa sawit.
"Bibit yang berkualitas adalah fondasi utama dalam menciptakan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memberikan bimbingan yang diperlukan dalam tahap ini," tambah Rosmala.
Dalam pernyataan terpisah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
"Kolaborasi ini adalah bukti nyata keseriusan kita semua dalam menjaga sektor perkebunan yang berkelanjutan. Melalui program ini, kami berharap dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin muncul dalam praktik perkebunan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman.
Program yang diinisiasi ini menandakan langkah maju dalam membangun harmoni antara sektor perkebunan dan hukum di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat petani dan keberlanjutan lingkungan.
Dukung Program Pendampingan oleh Kejati Bengkulu, Rosmala Langkah Positif Mendorong Sektor Perkebunan
Diskusi pembaca untuk berita ini