Bengkulu, elaeis.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta petani untuk melaporkan jika ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan tindakan kriminalisasi.
"Kami meminta petani sawit untuk tidak takut melaporkannya. Kami akan memberikan dukungan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi." kata Rohidin, kemarin (4/2).
Pernyataan itu dilontarkannya untuk menanggapi situasi yang dihadapi beberapa petani sawit di Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Puteri Hijau, Bengkulu Utara, yang saat ini takut memanen sawit mereka karena dituduh mencuri oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan itu mengklaim kebun petani masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU)-nya.
Gubernur Mersyah menekankan bahwa Pemprov Bengkulu sangat memahami kondisi yang dialami petani sawit saat ini dan akan berupaya untuk memecahkan masalah ini. "Petani sawit adalah aset penting bagi perekonomian Bengkulu, dan kami akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik bagi mereka," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, menurutnya, dalam waktu dekat Pemprov Bengkulu akan menjalankan operasi gabungan bersama dengan pihak keamanan untuk menangani permasalahan tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan hak-hak petani sawit terlindungi.
"Tindakan kriminalisasi terhadap petani sawit adalah bentuk diskriminasi dan tidak dapat diterima. Kami akan berupaya untuk menjamin hak-hak petani sawit dan memastikan mereka bekerja dengan aman," tegasnya.
Dia mengimbau petani sawit untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. "Kami akan terus melakukan dialog dan berkoordinasi dengan petani sawit untuk memastikan mereka dapat berkebun dengan aman dan memperoleh hasil yang baik," ujarnya.
Gubernur Mersyah juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat regulasi dan sistem perlindungan bagi petani sawit di daerah.
Gubernur Bengkulu Kriminalisasi Terhadap Petani Sawit Adalah Diskriminasi
Diskusi pembaca untuk berita ini