Palembang, elaeis.co - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menghadiri rapat lanjutan penyelesaian tambang minyak ilegal atau Illegal Driling pada lahan HGU perusahaan sawit PT Hindoli.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Musi Banyuasin (muba) Sandi Fahlevi, beberapa jajaran manajemen PT Hindoli, serta Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho MH dan anggota Forkopimda lainnya.
Dalam rapat itu Elen Setiadi menegaskan, yang paling utama saat ini adalah bagaimana penyelesaian terhadap regulasi sehingga penindakan dapat dilakukan dengan baik dan kegiatan Illegal Driling di manapun yang ada di wilayah Provinsi Sumsel bisa diselesaikan.
"Saya setuju untuk segera ada tindakan. Semuanya, bukan hanya di lahan PT Hindoli, namun secara keseluruhan," jelasnya dalam keterangan resmi Diskominfo Sumsel dikutip elaeis.co Ahad (29/12).
"Kami minta dukungan ke semua stakeholder, nanti akan segera dikoordinasikan kembali terkait penindakannya seperti apa. Pada intinya kita akan tindak kegiatan Illegal Drilling di wilayah kita," tegasnya lagi.
Sementara itu Penjabat Bupati Muba, Sandi Fahlevi mengatakan, telah terjadi kegiatan Illegal Drilling di beberapa wilayah seperti di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang yang mana dalam kurun waktu enam bulan sudah menyebabkan sebanyak enam kali terjadi kebakaran lahan.
"Dampaknya luar biasa, di lahan PT tersebut tanaman sawit-sawit banyak yang mati maupun biota lainnya sudah rusak dan mati. Segala upaya sudah kami lakukan, namun setiap dilakukan penertiban, aksi masyarakat terus melakukan perlawanan. Kami meminta agar adanya penyempitan ruang gerak berupa pembuatan parit gajah dan adanya penertiban secara tegas," ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari PT Hindoli Saiful menyampaikan bahwa masyarakat masuk dan menambang secara Illegal di lahan dengan secara bebas sehingga perusahaan mengalami kerugian dan kerusakan lahan.
"Telah dilakukan penertiban namun ada perlawanan dan intimidasi dari masyarakat, sehingga estimasi kerugian hingga Desember sekitar Rp 12 miliar," paparnya.
Illegal Drilling di HGU Sawit Picu 6 Kali Kebakaran Lahan, Kerugian Rp 12 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini