Jakarta, elaeis.co - Indonesia dan Malaysia melakukan kunjungan ke Eropa, tepatnya ke Brussels, Belgia, pada 30-31 Mei 2023. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas soal European Union Deforestation Free Regulation (EUDR).

Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral tingkat menteri Council of Palm Oil Peoducing (CPOP) pada tanggal 9 Februari 2023 lalu. 

Misi bersama atau joint mission ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia, Airlangga Hartarto bersama Menteri Perkebunan dan Komodotoes Malaysia, Datuk Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof. 

Tujuan kunjungan ini untuk menyampaikan kekuatiran dan keberatan dari Indonesia dan Malaysia terhadap UU baru di EU yakni EUDR dengan menekankan pentingnya komoditas kelapa sawit untuk ekonomi dan kesejahteraan di masing-masing negara.

Dalam kunjungan itu, tim bertemu dengan sejumlah pemimpin komisi dan parlemen Uni Eropa. Di antaranyaRepresentative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy, Josep Borrell Fontelles. 

Kemudian, Commissioner for the Environment, Oceans and Fisheries Virginijus Sinkevicius: Executive Vice President — European Green Deal and Commissioner for Climate Action Policy Frans Timmermans. 

Ada juga, Vice President of the European Parliament MEP Heidi Hautala: serta Chair of International Trade/INTA Committee MEP Bernd Lange. 

Dalam pertemuan itu, kedua tokoh tersebut menyampaikan bahwa EUDR dinilai bersifat diskriminatif dan menghukum sehingga akan berdampak merugikan perdagangan internasional dan juga menghambat usaha yang telah dilakukan industri kelapa sawit untuk mencapai agenda 2023 SDGs. 

Indonesia dan Malaysia juga  negara meminta agar EU kembali kepada prinsip yang ditetapkan WTO yakni transparansi, non-diskriminatif, dan konsisten, khususnya dalam hal perdagangan minyak sawit dan turunannya. 

Karenanya Indonesia dan Malaysia yakin seharusnya EUDR tidak menciptakan distorsi atau diskriminasi pada sebuah produk dari sebuah negara. Apalagi ketika negara berkembang sedang berupaya membangun perdagangan multilateral yang berkelanjutan.

Pertemuan itu juga menyoroti dampak EUDR terhadap rantai pasok dan selalu menekankan pentingnya agar EU melakukan kerjasama dengan negara produsen dalam level kerja dan teknis. Juga adanya kebutuhan untuk membangun hubungan konsultatif oleh kedua pihak (EU dan negara produsen) untuk mendiskusikan cara dan jalan untuk pelaksanaannya. 

Hal ini mencakup pembicaraan isu mengenai inklusifitas petani sawit dalam rantai pasok, penerimaan terhadap sertifikasi keberlanjutan nasional sebagai referensi untuk panduan teknis, klasifikasi teknis mengenai benchmarking sistem (high risk, standard, low risk), geolocation, legalitas, dan ketelusuran.

Tim menunggu respond positif dari issue yang disebut diatas, khususnya dalam hal pembentukan joint task force. Pemimpin kedua negara menekankan pentingnya keseriusan untuk memecahkan isu-isu tersebut melihat efek jangka panjangnya.

Dalam hal benchmarking system yang sedang dikembangkan oleh Komisi Eropa, ini akan sangat berdampak terhadap kedaulatan dan citra sebuah negara. UE harus sangat waspada dan berhati hati terhadap dampak tersebut dan meminta agar Indonesia dan Eropa dimasukan kedalam kategori low risk

Tim juga berjumpa dengan beberapa stakeholders sawit, perwakilan industri, ngo dan cso di eropa untuk menjelaskan maksud dan hasil dari kunjungan ini untuk kesepahaman.

Walau Indonesia dan Malaysia tidak mengharapkan hasil langsung dari meeting tersebut, kedua pemimpin negara produsen telah menyampaikan pesan yang kuat kepada UE dan berharap EU menganggap penting dan serius demi keberlangsungan kerjasama ke depan.