Langsa, elaeis.co - Delapan kampung dan lima HGU di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh, terdampak pembangunan ruas jalan tol Binjai-Langsa. Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa dalam waktu dekat akan membayar ganti rugi bagi lahan warga dan perusahaan yang terkena pembangunan jalan tol.

Delapan kampung tersebut masing-masing Semadam, Suka Makmur, Kebun Sungai Liput, Simpang Kanan, Tanjung Genteng, Tanjung Mancang, Bukit Rata, dan Pangkalan.

“Pembebasan lahan pembangunan jalan tol di Kecamatan Kejuruan Muda merupakan proses yang terakhir yang dilakukan Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa di Aceh Tamiang,” kata Asisten Pemerintahan, Syahri, dalam keterangan resmi Pemkab  Aceh Tamiang beberapa hari lalu.

Secara keseluruhan, wilayah yang terdampak pembangunan jalan tol di Aceh Tamiang mencapai 19 kampung yang tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Kejuruan Muda, Sekerak, Karang Baru, dan Manyak Payed.

Di Sekerak ada lima kampung yang terdampak, yakni Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai, dan Kebun Batang Ara. Di Kecamatan Karang Baru ada tiga kampung, yakni Menanggini, Kebun Afdeling Seleleh, dan Paya Tampah. Sedang di Manyak Payed ada tiga kampung yang dilintasi tol. Yakni Paya Baru, Bandung Jaya, dan Krueng Sekajang.

Sedang lahan HGU yang terdampak tol tercatat merupakan milik BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. Masing-masing PTPN I, PT Socfindo, PT Srikwala, PT Seumadam, PT PD Pati Sari, dan PT Dharma Agung.

“Total tanah milik masyarakat dan perusahaan yang terdampak pembangunan jalan tol mencapai 780 bidang dengan luas 403,50 hektare. Pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi lahan warga Kecamatan Manyak Payed, Sekrak, dan Karang Baru, sudah selesai,” katanya.

Menurutnya, ganti rugi untuk warga Kecamatan Kejuruan Muda tinggal pencairan saja karena sudah tercapai kesepakatan dengan Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Langsa.

“Sudah musyawarah dengan warga, tidak ada sanggahan lagi. Dalam waktu dekat akan dibayarkan,” sebutnya.

“Pemkab Aceh Tamiang mengharapkan dukungan masyarakat untuk percepatan proses ganti rugi pembangunan jalan tol di Kecamatan Kejuruan Muda,” tambahnya.