Rengat, elaeis.co - Sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Seberida Subur, anak perusahaan PT Duta Palma di Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, masih bergulir. 

Terakhir terjadi saling klaim berujung adu fisik, yang pemicunya gara-gara warga diduga keberatan diamankan oleh tim pengamanan saat patroli karena kedapatan memungut brondol. 

Berdasarkan informasi, sekitar 8 orang warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, menjadi korban. Satu di antaranya terpaksa dilarikan ke salah satu klinik yang ada di Belilas, Kecamatan Seberida, untuk mendapatkan penanganan medis. 

Arya Sitepu, legal di korporasi tersebut, mengatakan bahwa tim pengamanan sebenarnya berniat untuk membela diri karena warga yang hendak diamankan melakukan perlawanan sampai mau mengeluarkan 'parang' sehingga cekcok tak dapat dihindari. 

"Kami melihat kejadian tersebut bukan penganiayaan, melainkan sebagai tindakan untuk membela diri dari serangan warga dilokasi," kata dia kepada elaeis.co, Minggu (14/1). 

Dijelaskannya, manajemen jauh hari sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dalam kebun milik korporasi. Sosialisasi itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, apalagi sampai merugikan kedua belah pihak. 

Pertikaian tersebut sebelum terjadi, lanjutnya, tim pengaman berpatroli rutin dalam perkebunan kelapa sawit PT Seberida Subur di Blok A34 sekitar pukul 10.00 WIB, 12 Januari 2023, dan menemukan warga mengutip berondolan di B33 yang lokasinya sepadan rute patroli. 

"Warga tersebut bukannya kabur saat ketahuan mengutip berondolan, justru melakukan perlawanan kepada pihak pengamanan dengan menarik kerah baju petugas sembari mengeluarkan parang yang terpasang di pinggangnya,," tuturnya. 

Alhasil, gesekan tidak dapat dibendung terhadap pelaku pencurian dan kemanan pihak korporasi melakukan pembelaan diri dengan melawan serangan warga.