Depok, elaeis.co – Tekad pemerintah mendorong kemandirian energi melalui peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50 kini tampaknya berada di titik krusial. Di satu sisi, program ini terbukti menekan impor BBM dan menghemat devisa. Namun di sisi lain, stagnasi produksi crude palm oil (CPO) nasional menimbulkan tanda tanya besar: seberapa realistis B50 diterapkan dalam waktu dekat?

Isu hangat ini mengemuka dalam “Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026  di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis, 5 Februari 2026. Acara yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini  pun mengerucut pada satu kesimpulan awal: B50 bukan sekadar persoalan teknis pencampuran bahan bakar, melainkan soal keseimbangan antara energi, fiskal, dan keberlanjutan pasokan CPO.

Workshop  terdiri dari dua sesi menghadirkan tujuh pembicara,  yaitu Dr. Fadhil Hasan (Anggota Dewan Energi Nasional), Ernest Gunawan (Sekjen Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia), dan Herbert Wibert Victor (Subkoordinator Pengawasan Usaha Bioenergi, Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM RI).

Ada pula  Mochamad Husni (Pengurus Bidang Komunikasi Media GAPKI), Ahmad Zuhdi (BPDP), Dr. Gusti Gultom (Dosen IPB), serta Dimas H. Pamungkas (Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies atau IPPOS).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Fadhil Hasan, menegaskan biodiesel kini menjadi bagian penting kebijakan energi lintas sektor. Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Kebijakan Energi Nasional terbaru melalui PP No. 40 Tahun 2025 sebagai pengganti aturan lama. Regulasi ini disusun untuk menjawab tantangan turunnya produksi minyak, meningkatnya impor, serta kebutuhan energi yang terus naik seiring target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Biodiesel berperan strategis dalam swasembada energi. Sawit dan turunannya menjadi sumber energi terbarukan sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Sepanjang tahun lalu, realisasi biodiesel tercatat 14,2 juta kiloliter dan berhasil mengurangi impor solar sekitar 3,3 juta kiloliter. Capaian tersebut dinilai memberi kontribusi langsung terhadap indeks ketahanan energi nasional. Program campuran saat ini masih bertahan di B40 sepanjang 2026, sementara implementasi B50 masih menunggu kesiapan pasokan dan hasil uji teknis.

“Kita ingin transisi berjalan bertahap, agar suplai dan industri siap. Target akhirnya jelas, yaitu kemandirian dan kedaulatan energi,” kata Fadhil.

 Ancaman stagnasi dan risiko tergerusnya ekspor

Program biodiesel Indonesia bukanlah proyek instan. Berawal dari riset tahun 1990-an untuk mengatasi fluktuasi harga CPO yang sempat menyentuh level terendah USD 237/MT pada 1986, program ini berevolusi menjadi kekuatan ekonomi nasional. Sepanjang 2015–2025, program ini telah menghemat devisa hingga Rp720 triliun dan memangkas emisi sebanyak 228 juta ton CO2. Indonesia kini diakui sebagai “Big Brother” biodiesel dunia dengan bauran tertinggi secara nasional.

Namun, histori keberhasilan itu justru membuat ekspektasi terhadap B50 semakin tinggi—dan risikonya semakin besar. Tak bisa disangkal, program B50 yang digadang-gadang ini bukan tak mengundang risiko. Implementasi B50 diproyeksikan membutuhkan tambahan pasokan CPO sebesar 3 hingga 5 juta ton per tahun. Dengan produksi yang stagnan, kebijakan ini memicu risiko trade-off yang serius.

Akademisi IPB Gusti Gultom mempertanyakan, jika pemerintah menerapkan B50, posisinya adalah apakah ingin menguatkan pasar domestik atau tetap menjadi eksportir utama? “Pilihannya sulit karena alokasi ekspor pasti akan berkurang drastis," ucapnya

Pandangan senada datang dari analis IPOSS, Dimas, yang menilai penundaan B50 pada 2026 sebagai langkah rasional. Menurutnya, jika B50 dipaksakan saat produksi stagnan, serapan domestik bisa menekan ekspor dan mendorong harga CPO global menembus US$1.200/ton.

“Kenaikan yang dipicu keterbatasan pasokan ini justru berisiko melemahkan daya saing Indonesia karena konsumen bisa beralih ke minyak nabati lain dan negara pesaing terdorong meningkatkan produksi,” kata Dimas Pamungkas.

Sementara itu, struktur pendanaan program juga berada dalam ancaman. Simulasi pendanaan menunjukkan tekanan nyata. Pada B40, dukungan PSO 2025 mencapai sekitar 6,9 juta KL dengan nilai Rp35,5 triliun. Pada skema B50, kebutuhan insentif diproyeksikan naik ke Rp45–60 triliun per tahun.

Masalahnya, dana BPDPKS sangat bergantung pada pungutan ekspor. Jika ekspor turun karena CPO diserap domestik, pemasukan justru berkurang saat kebutuhan subsidi meningkat.

Dimas Pamungkas  memperkirakan kebutuhan insentif biodiesel 2025 di kisaran Rp36–37 triliun dan 2026 sekitar Rp37–40 triliun. Kenaikan pungutan ekspor memang membantu jangka pendek, tetapi berpotensi memengaruhi harga TBS di tingkat petani. Konsekuensi lainnya, ruang fiskal untuk program hulu seperti beasiswa dan riset produktivitas bisa terpangkas.

Dari sisi hilir, utilisasi pabrik menjadi titik lemah. Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan, mengungkapkan bahwa secara teknis industri sulit mengejar volume B50 dengan infrastruktur saat ini.

"Kapasitas terpasang kita saat ini sekitar 22 juta KL. Jika dipaksa menyerap 20 juta KL untuk B50, utilisasi pabrik harus mencapai 94%. Itu tidak mungkin karena batas aman operasional maksimal hanya 85%. Tanpa investasi pabrik baru, sistem kita tidak punya cadangan jika ada gangguan teknis," tegas Ernest.

Sentimen hulu: kampanye negatif dan stagnasi produksi

Mochamad Husni dari GAPKI menyoroti bahwa tekanan tidak hanya datang dari sisi data, tapi juga dari sentimen luar dan hambatan regulasi yang membuat produksi sulit naik. Ia mengakui, saat ini di tengah tuntutan meningkatkan produksi untuk B50, industri sawit mendapat tantangan sangat besar.

“Ada serangan kampanye hitam internasional, hingga kebijakan lahan yang semakin ketat. Kalau komoditas strategis ini tidak kita bela dan lindungi, kita bisa kehilangan kesempatan menjadi negara maju dan justru bisa berbalik menjadi importir," ujar Husni.

Ia menambahkan kekhawatiran mengenai isu lingkungan juga kerap memojokkan sawit. "Ketika ada banjir, sawit langsung dituding. Tantangan-tantangan non-teknis seperti ini yang sering menghambat produktivitas di lapangan."

Sementara itu, capaian Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang rendah masih menjadi "rapor merah" yang menghantui pasokan CPO. Dari target 120.000 hektar per tahun, realisasinya seringkali hanya berkisar 38-39.000 hektare, terutama karena kendala legalitas lahan di kawasan hutan.

Tanpa replanting yang masif, banyak kebun rakyat kini diisi pohon berusia tua yang tidak lagi produktif, memperparah stagnasi produksi nasional.

Fleksibilitas, bukan pemaksaan

Menutup diskusi, sejumlah narasumber menekankan bahwa B50 tetap penting sebagai arah strategis, namun implementasinya harus fleksibel. Herbert Wibert dari Kementerian ESDM menegaskan biodiesel adalah substitusi, bukan kebijakan kaku.

“Kita sudah siap secara teknologi, kita nomor satu di dunia. Namun penerapannya harus fleksibel mengikuti data ekonomi dan teknis. Kita tidak memaksa jika kondisi belum memungkinkan,” ujarnya.

Anggota DEN Fadhil Hasan mengingatkan pentingnya langkah menuju B50 harus dikelola secara prudent. “Keseimbangan antara food, fuel, dan export tetap menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan risiko baru bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” tegasnya.

Memang, implementasi B50 adalah langkah strategis, namun risiko "terjepitnya" BPDP dan keterbatasan kapasitas industri, juga problema pasokan, tidaklah boleh diabaikan.-