Bengkalis, elaeis.co - RH, yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha PKS PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), diamankan jajaran Polres Bengkalis lantaran dinilai menghina simbol negara. Yaitu, pria 22 tahun ini memasang bendera merah putih pada leher anjing.

Tindakannya itu sempat viral di media sosial. Bahkan warga juga geram dengan prilakunya tersebut.

Tidak menunggu lama, pria berkaca mata itu lantas diamankan Polres Bengkalis. "Perbuatannya itu menjadi perhatian warga, terlebih sudah tersebar di media sosial," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (11/8).

Kepada polisi, RH mengaku awalnya ia membeli 4 bendera kecil untuk dipasang di sepeda motornya. Namun bendera yang dibeli pada Rabu (9/8) itu terlalu banyak.

Tanpa berpikir panjang, ia lantas mengikat bendera itu pada kalung anjing dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan. "Pelaku mengakui tindakannya. Awalnya sudah diperingatkan oleh warga saat itu, namun pelaku ngotot," kata Bimo.

Atas tindakannya itu, warga sempat marah dan situasi semakin mencekam. Hingga pelaku diamankan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Pelaku mengaku salah dan bersedia meminta maaf," tandasnya.