Bengkalis, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menandatangani Perjanjian Kerjasama Dana Dukungan Manajemen Sarana dan Prasarana (sarpras) Perkebunan Sawit bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Jum'at 26 April 2024.

Kepala Disbun Bengkalis, Mohammad Azmir, meminta pekebun kelapa sawit agar dapat memanfaatkan dan memaksimalkan bantuan pemerintah melalui dana sarpras BPDPKS.

"Anggaran yang disediakan nantinya bisa digunakan untuk memperbaiki kondisi kebun sawit masyarakat. Baik dari sisi infrastruktur kebun, maupun kualitas kebun seperti bibit dan pupuk," jelasnya dalam rilis Diskominfotik Bengkalis, kemarin.

Dua menambahkan, bantuan yang diberikan BPDPKS dapat berupa pupuk, benih, pestisida, alat produksi, pengolahan paska panen, alat transportasi, unit pengolahan hasil, pamigo, dan pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi teknis (ISPO). 

"Penerima bantuan tersebut diusulkan dalam bentuk lembaga pekebun berupa kelompok tani, koperasi, atau lembaga lain," sebutnya.

Lebih lanjut Azmir menyampaikan bahwa para pekebun sawit dapat menyampaikan usulan bantuan sarpras secara langsung melalui website aplikasi pengusulan sapras dengan alamat https://sarpras-online.bpdp.or.id.

Atau dapat menghubungi staf Disbun Bengkalis Wewen melalui sambungan seluler 085280067334. Atau bisa juga langsung datang ke UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan terdekat atau langsung ke Disbun Kabupaten Bengkalis.

"Seluruh proses usulan dari para pekebun akan dibantu dan didampingi oleh staf dari kantor kami demi terwujudnya target pembangunan perkebunan Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas kebun yang selanjutnya berdampak pada kesejahteraan pekebun," pungkasnya.