Jakarta, elaeis.co – Melalui kegiatan Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2024, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), terus mendorong percepatan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (ISPO) bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengatakan, industri kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar sehingga hal tersebut menjadi tantangan dalam pemenuhan standar ISPO yang menjadi perhatian dunia. Menurutnya, aspek keberlanjutan sangat mempengaruhi daya saing sawit Indonesia di dunia internasional.
Baca juga: Petani Sawit Mitranya Paling Banyak Dapat ISPO, Anak Usaha Wilmar Raih Penghargaan API
Mengupas masalah keberlanjutan ini, pada helat Bunex 2024 Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Para Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Pendekatan Yurisdiksi.
Percepatan sertifikasi ISPO bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat melalui pendekatan yurisdiksi merupakan strategi penting untuk mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit Indonesia. Sertifikasi ISPO dirancang untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia telah mengikuti praktik yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri yang menjadi keynote speaker menjelaskan bahwa melakukan penyederhanaan komponen dari ISPO tanpa mengganggu keberlanjutan kelapa sawit menjadi salah satu solusi untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengikuti sertifikasi ISPO.
Baca juga: Perkuat Sawit Berkelanjutan, PT RPN dan PT DGL Sepakati Kerjasasama Sertifikasi ISPO
"Setelah dilaksanakan diskusi bersama Bapak Wakil Menteri Pertanian, sertifikasi ISPO dapat dilaksanakan dengan pendekatan yurisdiksi dengan menggunakan metode Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan teknik pengambilan datanya," jelas Prayudi dalam keterangan resmi Humas Direktorat Jenderal Perkebunan, kemarin.
Beberapa narasumber dari instansi dan pelaku usaha bidang kelapa sawit hadir di FGD ini. Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kedeputian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Khadikin menjelaskan, perkebunan sawit yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO didominasi oleh perkebunan besar, sedangkan di perkebunan rakyat masih sangat kecil.
Hal tersebut mendorong pihaknya untuk melakukan pendekatan kepada petani kelapa sawit untuk mengikuti sertifikasi ISPO. "Pendekatan yurisdiksi merupakan hal yang baik dan kami sangat mendukung percepatan sertifikasi ISPO ini dengan percepatan yurisdiksi," sebutnya.
Baca juga: Penolakan TBS Sawit Curian di Sambas Tertuang Dalam Prinsip ISPO dan Permentan
Ketua Sekretariat Komisi ISPO, Herdrajat Natawidjaja menjelaskan bahwa saat ini terdapat cukup banyak tantangan dalam proses sertifikasi ISPO seperti pendanaan, sumber daya manusia, dan diperlukannya bimbingan dan pelatihan. Selain itu, kebijakan dalam ISPO harus diperhatikan karena sertifikasi ISPO menjadi fokus bersama.
"Pendekatan yurisdiksi perlu dilakukan kajian, seperti apa sistem yang akan dilakukan agar dapat dipahami bersama," tukasnya.
Di sisi lain, Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), R. Azis Hidayat mengungkapkan, pada prinsipnya seluruh anggota yang telah tergabung dalam GAPKI akan patuh pada peraturan pemerintah RI. "GAPKI terus mendorong seluruh anggota mengikuti sertifikasi ISPO," tegasnya.
Baca juga: Baru 30% Perusahaan Sawit di Riau Kantongi ISPO
Dia menambahkan pemerintah telah berkomitmen terhadap sertifikasi ISPO dengan membuat regulasi yang memberi kemudahan khususnya bagi pekebun kelapa sawit. Dengan adanya ISPO ini dapat memperkuat kelapa sawit indonesia dan dapat diakui dunia.
"Saat ini sudah banyak perusahaan yang bersertifikat ISPO dan taat aturan. Namun masih diperlukan peningkatan pelayanan publik untuk memotivasi pelaku usaha mengikuti sertifikasi ISPO," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menjelaskan, pelaku usaha sangat membutuhkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung sertifikasi ISPO. Pihaknya juga berharap adanya panduan dalam pelaksanaan mengikuti sertifikasi ISPO dengan menggunakan pendekatan yurisdiksi.
“Dengan percepatan sertifikasi ISPO, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai produsen minyak sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta memenuhi target pembangunan hijau nasional dan internasional,” tutupnya.
Pemerintah Percepat Sertifikasi ISPO dengan Pendekatan Yurisdiksi
Diskusi pembaca untuk berita ini